Porprov Jatim 2022

Ayo Dukung Tim Kabupaten Lumajang vs Malang di Stadion Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Ayo Dukung Tim Kabupaten Lumajang vs Malang di Stadion Semeru
Skuad Sepak Bola Kabupaten Lumajang di Porprov Jatim 2022

Lumajang - Tim Sepak Bola Kabupaten Lumajang akan menghadapi Tim Kabupaten Malang pada Senin 27 Juni 2022 di Stadion Semeru Lumajang. Laga Porprov Jatim itu sudah memasuki babak 8 besar dengan sistem gugur.

Slamet Sampurno, Head Coach Kabupaten Lumajang menyatakan dalam tiga pertandingan babak penyisihan ada sejumlah evaluasi. Terutama soal fokus pemain pada menit awal dan akhir.

"Memang yang perlu evaluasi saat menit akhir, dua kali kita kebobolan dimenit-menit akhir," jelas Slamet, Minggu (26/06/2022).

Dirinya akan selalu menekankan jika peluit tanda pertandingan berakhir belum berbunyi, konsntrasi harus dijaga. Jangan sampai merasa menang dan mengendorkan serangan dan hilang konstrasi. "Mohon do'anya, besok (Senin) kita akan menghadapi tim Kabupaten Malang," jelasnya.

H. Thoriq, Ketua Askab PSSI Kabupaten Lumajang menyatakan rasa optimisnya pada skuad Kabupaten Lumajang. Pasalnya, tim tersebut sudah berkumpul lama dan saat ini sedangkan dalam puncak terbaiknya di usia 22 tahun.

"Kita ingin ada sejarah baru bagi sepak bola Lumajang, menang di Porprov Jatim," tegasnya.

Pertandingan tanggal 27 Juni 2022 mempertemukan 8 tim yakni Kabupaten Lumajang vs Kabupaten Malang pukul 13.00 wib dan Kota Surabaya vs Kota Blitar pukul 15.00 wib di Stadion Semeru Lumajang. Sedangkan di Stadion Notohadi Negoro Jember, Kabupaten Jember vs Kota Pasuruan pukul 13.00 wib dan Kabupaten Banyuwangi vs Kabupaten Pasuruan pukul 15.00 wib.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).