Dirilis Polisi
Spesialis Maling Motor 18 TKP di Lumajang Dihadiahi Timah Panas
Lumajang - Spesialis maling motor sebanyak 19 TKP di Kabupaten Lumajang kini tertangkap, pelaku berinisial D (21) warga Dusun Umbul Desa Pajarakan Kecamatan Randuagung. Pelaku langsung dihadiahi timah panas oleh petugas lantaran melakukan perlawanan ketika dikepung.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas namun akhirnya tertangkap juga. Sebelumnya tersangka mengambil sepeda motor yang diparkir di Rumah Belajar Primagama Jl. Kapten Suwandak no. 70 Keluraha. Ditotrunan Kecamatan Lumajang.
Adapun 18 TKP lainnya berada di :
1. Mencuri sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2016 Nopol N 2164 YAY di Jalan Suwandak Keluraha. Ditotrunan Kecamatan Lumajang tepatnya di depan rumah makan Roket Chicken pada hari Sabtu, (14/5/2022).
2. Cafe Hampa Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang pada 3 minggu yang lalu, mencuri 1 unit sepeda motor merk Honda vario warna hitam 2006.
3. Mencuri sepeda di Toga Jalan Gajah Mada Kecamatan Lumajang pada 2 minggu yang lalu, 1 unit sepeda motor merk Suprafit Box.
4. Curi sepada motor Honda Beat di Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang pada 1 bulan yang lalu.
5. Mencuri di Desa Nogosari Kecamatan Tekung, 1 unit sepeda motor merk Honda
Beat warna biru hitam tahun 2013.
6. Curi di parkiran Toko Jalan Suwandak pada 4 minggu yang lalu, terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
7. Mencuri di Desa Karangsari Kecamatan Sukodono, 1 unit sepeda motor merk Honda Supra 125 warna merah
8. Mencuri di Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang pada 25 hari yang lalu, terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah.
9. Melakukan pencurian sendiri di area parkir kantor BPR BANK JATIM Jl.Veteran No.18 B Lumajang, Pada hari Selasa, 28 Juni 2022 terhadap 1 (satu) unit Merk Honda, type : NF125TD M/T (Supra X) , warna Hitam, tahun 2012 , Nopol : N-5383-UA, Noka : MH1JB8116CK838346 , Nosin : JB81E1835448 , a.n : PT.BPR JATIM CABANG LUMAJANG.
10. Cafe Hampa Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang sekitar 21 hari yang lalu terhadap 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega R warna silver.
11. Melakukan pencurian sendiri di Kantor Ekspedisi Pengiriman Barang SI CEPAT EXPRESS di Jl. Slamet Riyadi No. 150 Kel. Tompokersan Kec/Kab. Lumajang, Pada hari Jum'at tanggal 24 Juni 2022 terhadap 1 (satu) sepeda motor Yamaha Jupiter MX135 2S6 tahun 2008 Nopol : N 3025 ZE, Noka : MH32S60048K481845, Nosin : 2S6481875
12. Melakukan pencurian sendiri di Depan Supermarket Galaxy Klapan, Jl. Mahakam, Kel. Jogotrunan, Kec. Lumajang, Pada hari Rabu Tanggal 29 Juni 2022 terhadap 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2014, Nopol L 3148 IB, Noka MH1JFD222EK94642
13. cafe resto kenea Jl. Panjaitan sudah 24 hari yang lalu, terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Revo warna biru.
14. Melakukan pencurian Sendiri di Area parkir Gedung Guru Jl.Veteran No.18 Kel.Kepuharjo Kec/Kab.Lumajang, pada hari Sabtu, 18 Juni 2022 terhadap 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda, type : NC11D1CF AT, Nopol : N-5324-YAG
15. Melakukan pencurian sendiri di Ruko Semeru Residen Desa Tempeh Lor, Kec. Tempeh, Kab. Lumajang Minggu, (19/6/2022) sepeda motor merk
Honda Beat warna hitam.
16. Melakukan pencurian di Dusun.Curahjero Desa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko Minggu, (12/6/2022) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam.
17. Melakukan pencurian di Lalapan JLT utara, terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Vega New warna merah hitam.
18. Warung Kopi Desa Tempeh lor Kecamatan Tempeh terhadap 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah.
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan bahwa sebagian sepeda motor yang telah dicuri sudah dijual, sedangkan penadahnya ini masih dalam pengejaran.
"Identitas penadah sudah kami kantongi" tutup Dewa.(Ind/yd/red)
Editor : Redaksi