Berasal dari Informasi Warga

Tiga Pengedar Sabu Berurutan Diringkus Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Tiga Pengedar Sabu Berurutan Diringkus Polres Lumajang
Tiga pengedar sabu-sabu diringkus Satreskoba Polres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan tiga pengedar sabu narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda salah satu diantaranya, RF (43) warga Desa Nguter Kecamatan Pasirian, HA (37) warga Jendral Sutoyo Kelurahan Rogotrunan, dan PAS (35) warga Jalan Veteran Kelurahan Kepuharjo Kecamatan Lumajang.

Penangkapan berkat informasi dari masyarakat adanya transaksi sabu yang dilakukan tersangka RF warga Desa Nguter, Kecamatan Pasirian di Gang didepan Masjid, Kecamatan Tempeh. Dalam penangkapan itu, polisi melakukan  penggeledahan di celana jeans dan ditemukan 1 buah kotak berisi 3 buah plastik berisi serbuk kristal warna putih diduga sabu dan 1 buah Handphone.

"Barang bukti sabu diamankan seberat 3,59 gram," Ujar Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo Selasa, (11/7/2022).

Setelah berhasil mengamankan RF, keesokan harinya sekitar jam 00.10 WIB petugas berhasil menangkap HA warga Desa Jendral Sutoyo, Kelurahan Rogotrunan di perumahan Zam-zam Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang. Barang bukti diamankan dari tangan tersangka 2 poket berisi serbuk kristal yang diduga sabu.

"Total barang bukti kita amankan 0,64 gram sabu," ungkapnya.

Lanjut Ernowo, berselang satu jam setengah polisi juga berhasil menangkap PAS warga Desa Kepuharjo, Kelurahan Lumajang. Tersangka ditangkap saat berada di rumah HF Sutoyo, Mangunsari, Kelurahan Rogotrunan.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan 1 poket yang berisi serbuk kristal warna putih. Total barang bukti diamankan 0,19 gram sabu.

Ketiganya dijerat Pasal Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga tersangka ditahan di balik jeruji Polres Lumajang" tutupnya.(Ind/yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.