Truk Adu Banteng

Tabrakan Antar Truk di JLS Pasirian Lumajang, 2 Sopir Alami Luka-Luka

Penulis : lumajangsatu.com -
Tabrakan Antar Truk di JLS Pasirian Lumajang, 2 Sopir Alami Luka-Luka
Anggota Satlantas Lumajang saat mendatangi TKP di JLS Desa Bago

Lumajang - Kecelakaan lalu lintas dengan posisi beradu banteng antara Truk Mitsubishi yang dikendarai oleh Ghufron Afandi (39) warga Kabupaten Malang dengan Dump Truk pengemudi Agus Nur Hasan (40) warga Desa Besuk Kecamatan Tempeh, tepatnya di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Bagu Kecamatan Pasirian. Kecelakaan tersebut mengakibatkan dua truk ringsek parah dan kedua sopir mengalami luka-luka.

Kanit Laka Lantas Ipda Loni Roi menyebut, kecelakaan beradu banteng itu terjadi di tikungan. Kecelakaan itu bermula saat truk Mitsubishi bernomor polisi B 9381 FDE yang dikemudian Ghufron diduga terlalu ke kanan saat melintas di jalan menikung. 

Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan pun tidak terhindarkan. Truk yang dikemudikan warga Kabupaten Malang itu bertabrakan dengan Dump Truk yang dikendarai oleh oleh Agus. 

"Kedua kendaraan itu beradu banteng di tikungan tersebut hingga sama-sama ringsek, kejadian ini sekitar jam 05.30 WIB" Kata Loni Minggu, (7/8/2022).

Hasil olah TKP Polisi faktor yang mengakibatkan kecelakaan yaitu kendaraan Truk Mitsubishi bernopol B -9381-FDE. Sedangkan truk yang terguling akibat laka lantas tersebut kini sudah di evakuasi oleh petugas, serta arus lalu lintas terpantau normal (Ind/red). 

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).