Suarakan Aspirasi Rakyat

Demo PMII Lumajang , Anang DPRD : Terima Kasih Jadi Alarm Indonesia

Penulis : lumajangsatu.com -
Demo PMII Lumajang , Anang DPRD : Terima Kasih Jadi Alarm Indonesia
Demo PMII ke DPRD Lumajang tolak kenaikan harga BBM

Kedungjajang - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lumajang menggelar aksi tolak kenaikan harga BBM. Ratusan mahasiswa datang kegedung DPRD untuk menyampaikan aspirasinya.

Mahasiswa langsung ditemua Ketua DPRD Anang Ahmad Syaifuddin dan Wakil Ketua H. Bukasan dan Oktaviani. "Terima Kasih kalian jadi alarm Indonesia," jelas Anang saat menerima mahasiswa di ruang rapat Paripurna, Rabu (07/09/2022).

DPRD Lumajang telah bersepakat akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat. Karena kebijakan kenaikan BBM merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. "Kita sudah berdiskusi dengan para pimpinan, akan menerima semua aspirasi dari sahabat-sahabat PMII," jelasnya.

Ahmad Taufiq Hidayatullah, Ketua PC PMII Lumajang menyatakan PMII Lumajang dengan tegas menolak kenaikan harga BBM. Meminta agar memberantas penyalahgunaan penggunaan BBM bersubsidi.

"Alasan subsidi BBM tidak tepat sasaran, bukan alasan untuk menaikkan harga BBM. Tapi pemerintah harus memberantas mafia BBM ini, bukan menaikkan BBM," terangnya.

PMII juga meminta presiden Joko Widodo melakukan evaluasi atas kebijakan menaikan harga BBM. Sebab, imbasnya pada perekonomian masyarakat bawah ditengah upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).