Aksi Damai
AKD Lumajang Lakukan Aksi Damai Tolak Pengunduran Anang
Lumajang - Sekitar 150 orang melakukan aksi damai tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan PPDI, mendatangi Kantor DPRD Lumajang menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin.
Ketua AKD Suhanto dalam orasinya menyampaikan bahwa sebagai Kepala Desa di Lumajang pihaknya merasakan manfaat dibawah kepemimpinan Anang Ahmad Syaifuddin sebagai Ketua DPRD Lumajang. Maka dari itu pihaknya meminta kepada Anang untuk segera kembali memimpin DPRD Lumajang sampai dengan akhir masa jabatannya tahun 2024 di DPRD Lumajang.
"Kami melakukan aksi damai ini menyatakan menolak pengunduran diri Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin" Kata Suhanto mengatakan dengan lantang Kamis, (15/9/2022).
Selain berorasi, mereka juga membawa poster menolak mundurnya Anang. Dikatakan, kesalahan Anang melafalkan Pancasila itu manusiawi karena yang sempurna hanya Allah SWT.
Apalagi saat ini hubungan antara dewan dengan pemerintah kabupaten sudah harmonis di bawah kepemimpinan Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang. Seketika para peserta aksi langsung ditemui oleh Wakil DPRD Kabupaten Lumajang H. Akhmat serta mengamini seluruh harapan kepala desa di Lumajang.
Disinggung terkait surat pernyataan secara tertulis pengunduran sebagai Ketua DPRD Lumajang, ternyata belum diterima hanya saja secara lisan saja. "Kami belum bisa mengatakan sah atau tidak, namun jelasnya kami tidak bisa memproses karena secara tertulis tidak ada" kata H. Akhmad
Jikapun nanti ada surat secara resmi pihaknya akan menghormati mekanisme apa yang ada di partai PKB (Ind/red).
Editor : Redaksi