Agar Bisa Bertanya Lebih Dahulu
DPRD Saran Ada Call Center di Mal Pelayanan Publik Lumajang
Lumajang - Mal Pelayanan Publik (MPP) dapat apresiasi dari wakil ketua DPRD H. Akhmat ST. Menurutnya, pembukaan MPP merupakan salah satu cara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Namun, karena baru perdana dibuka, maka ada kekurangan disana-sini. "Ya banyak kekurangan, namun ini langkah baik agar masyarakat Lumajang dapat pelayanan prima dalam pelayanan terpadu," jelas politisi PPP itu, Sabtu (24/09/2022).
Akhmat memberikan masukan agar ada call center yang disebar kepada publik. Sehingga masyarakat sebelum datang ke MPP, bisa bertanya terlbih dahulu, apakah yang akan diurusnya tersedia di MPP.
"Sehingga masyarakat tidak akan kecewa jauh-jauh datang, ternyata di MPP tidak ada," paparnya.
Disamping itu, saat keliling ke gerai-gerai pelayanan, posisinya masih terbuka satu dengan yang lainnya. Sehingga belum ada privasi antar satu pelayanan dengan pelayanan lain. "Harus dianggarkan skat-skat antar gerai sehingga ada privasinya," tuturnya.
MPP merupakan salah satu janji dari 20 janji politik pasangan Thoriq-Indah. Di tahun ke-4 tepat 24 September 2024, pasangan Thoriq-Indah menepati janji membuat MPP. Tujuannya, MPP bisa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.(Yd/red)
Editor : Redaksi