Polres Lumajang bersama Dinkes

Cek Obat Sirop Berbahaya di Lumajang, Polisi Sidak Apotek

Penulis : lumajangsatu.com -
Cek Obat Sirop Berbahaya di Lumajang, Polisi Sidak Apotek
Polres Lumajang dan Dinkes melakukan pengecekan sirop di 4 titik apotek

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang bersama Dinas Kesehatan Lumajang melakukan pengecekan kepada sejumlah apotek guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan RI mengenai penyetopan sementara penjualan obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat. Adapun apotek yang disidak yaitu Apotek Pondok Sehat, Apotek Lumajang, Apotek Aviesena dan Apotek Nutriva.

Sebagaimana diketahui, SE itu dikeluarkan Kemenkes RI menyusul temuan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak di sejumlah wilayah di Indonesia.

Petugas juga menanyakan kepada penjaga apotek terkait tindak lanjut SE Kemenkes RI, kemudian meminta kepada pihak apotek untuk sementara tidak menjual obat-obatan dalam bentuk sirop kepada masyarakat dan menempel brosur himbauan  Kapolda Jatim terkait peredaran penggunaan obat sirop.

Kasat Narkoba AKP Ernowo  juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan balita ini. "Kami meminta kepada orang tua untuk tetap tenang dan mengikuti setiap imbauan pemerintah" Ungkapnya.

Sedangkan menurut Apoteker Sri Lestari Sub. Koordinator Alkes Makanan dan Minuman mengatakan bahwa dalam sidak ini tidak ada obat yang diamankan karena sudah sesuai prosedur. " Tidak ada pelanggaran dan nantinya untuk minimarket akan dilakukan pengamanan ketersediaan, namun menunggu kabar selanjutnya" kata Sri (Ind/red).

 

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).