2 hari pencarian

Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Bondoyudo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai Bondoyudo Lumajang
Tim TRC BPBD Lumajang saat melakukan pencarian korban

Lumajang - Tim Sru TRC BPBD Lumajang akhirnya berhasil menemukan bocah yang hilang di arus Sungai Bondoyudo namun dalam keadaan meninggal dunia. Korban berinisial MF (10) warga Desa Sukosari Kecamatan Jatiroto yang saat itu sedang bermain dengan kedua temannya, karena arus sungai yang deras korban tenggelam dan hanyut terbawa aliran sungai

Kabid Kedaruratan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi BPBD Lumajang Joko Sambang menceritakan bahwa pencarian hari pertama belum membuahkan hasil dan baru keesokan harinya berhasil ditemukan. Timnya melanjutkan proses pencarian korban dengan menyisir arah pintu Dam Tanggul Sungai Bondoyudo. Sekitar 200 meter dari lokasi kejadian, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Korban ditemukan dengan kondisi meninggal dunia," ujar Joko Selasa, (22/11/2022).

 

Jenazah dievakuasi ke kediaman korban, Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto. Atas kejadian itu, pihak keluarga korban mengikhlaskan insiden itu dan memutuskan untuk tidak dilakukan visum.

Keluarga tidak menghendaki dilakukan visum karena kejadian murni kecelakaan dan tidak ada unsur pidana. Setelah dilakukan evakuasi, jenazah korban selanjutnya dibawa menuju rumah duka untuk segera dikebumikan di TPU Desa setempat.

Belajar dari peristiwa tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat di area bantaran sungai Bondoyudo khususnya untuk lebih berhati-hati dan tidak lalai terhadap lingkungan sekitar. Utamanya lebih menjaga anak-anak agar tidak mandi di sungai (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.