Semeru Keluarkan APG

Cak Thoriq Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Semeru Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cak Thoriq Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana Semeru Lumajang
Cak Thoriq memantau kondisi terkini pasca Semeru Meletus 4 Desember 2022. Foto by Diskominfo.

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat Awan Panas Guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujar Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Minggu (04/12/2022) rilis diskominfo..

Sebelumnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi telah menetapkan status gunung semeru naik menjadi Awas level IV. Oleh karenanya masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.

"Sejalan dengan status gunung semeru yang awas, saya memerintahkan seluruh OPD sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk mengkonsolidasi para pengungsi bisa diintervensi karena tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ujar bupati.

Sementara itu, disinggung mengenai kemungkinan adanya korban, bupati menjelaskan bahwa sampai dengan berita ini diturunkan masih belum ada laporan jumlah korban maupun laporan kehilangan dari masyarakat.

"Belum mendapatkan laporan korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," jelasnya. (Komin/har/red)

Editor : Redaksi

Harjalu 770

Asta Cita Nararya Jadi Kompas Baru Pembangunan Lumajang

Lumajang– Momentum peringatan Hari Jadi Lumajang ke-770 (Harjalu 770) yang digelar dibPendopo Arya Wiraraja, Senin (15/12/2025), dimanfaatkan Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si untuk menegaskan arah dan komitmen kepemimpinan bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, S.H. dalam membangun daerah yang berpihak pada rakyat.

Spesialis Melukai Korban

Pelajar Disabet Saat Berteduh, Jejak Begal Sadis Lumajang Terungkap

Lumajang – Fakta mengejutkan terungkap dari pengungkapan kasus kriminal di Kabupaten Lumajang. Dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso diketahui merupakan begal sadis yang kerap melukai korbannya. Aksi kejahatan keduanya diduga kuat telah berlangsung sejak 10 Mei 2025 sesuai cctv yang beredar dan terjadi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

Begal Sadis

Teror Delapan TKP Berakhir, Pelaku Curanmor Lumajang Tewas Saat Diamankan

Lumajang * – Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap rangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan, penganiayaan berat, serta perlawanan terhadap petugas, yang dilakukan dua tersangka berinisial AS (30) Desa Wonoayu Kecamatan Ranuyoso dan MH (37) Desa Ranuyoso Kecamatan Ranuyoso. Keduanya diketahui terlibat dalam sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Lumajang dan sekitarnya.