Pengakuan saat dipersidangan
Oknum Kiai di Lumajang Akui Lecehkan 3 Santriwati
Lumajang - Pengasuh salah satu Ponpes di Lumajang berinisial FN mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang santrinya yang masih di bawah umur. Pengakuan tersebut diucapkannya saat persidangan putusan vonis.
Kasipidum Kejari Lumajang, Mirzantio Erdinanda ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan pelecehan terhadap santrinya. Sebagaimana yang disangkakan pada pasal 82 UU Perlindungan Anak.
"Sedangkan korban ada 3 anak dibawah umur, Sebagian diakui, sebagian tidak. Tapi pada prinsipnya yang bersangkutan mengakui jika ada dan terjadi pelecehan seksual namun kronologisnya ada yang berbeda," ujar Mirzantio Rabu, (21/12/2022).
Sebelumnya kasus ini mencuat sekitar bulan Mei 2022, Bahkan warga Kecamatan Kedungjajang menggeruduk Ponpes yang diasuh oknum Kiai tersebut.
Saat itu amukan massa mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah karena banyaknya jumlah massa yang datang, membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan. Amukan warga dipicu oleh adanya tiga santri putri di Lumajang mengaku alami pelecehan seksual saat menimba ilmu di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedungjajang itu.
Tiga korban yang dilecehkan ini semuanya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah L (16), S (14), dan I (13).
Dugaan perbuatan pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022. Hal tersebut mulai tercium setelah hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.
Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat. Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.
Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah (Ind/red).
Editor : Redaksi