Pengakuan saat dipersidangan

Oknum Kiai di Lumajang Akui Lecehkan 3 Santriwati

Penulis : lumajangsatu.com -
Oknum Kiai di Lumajang Akui Lecehkan 3 Santriwati
Kasipidum Kejaksaan Negeri Lumajang

Lumajang - Pengasuh salah satu Ponpes di Lumajang berinisial FN mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap 3 orang santrinya yang masih di bawah umur. Pengakuan tersebut diucapkannya saat persidangan putusan vonis.

Kasipidum Kejari Lumajang, Mirzantio Erdinanda ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan pelecehan terhadap santrinya. Sebagaimana yang disangkakan pada pasal 82 UU Perlindungan Anak.  

"Sedangkan korban ada 3 anak dibawah umur, Sebagian diakui, sebagian tidak. Tapi pada prinsipnya yang bersangkutan mengakui jika ada dan terjadi pelecehan seksual namun kronologisnya ada yang berbeda," ujar Mirzantio Rabu, (21/12/2022).

Sebelumnya kasus ini mencuat sekitar bulan Mei 2022, Bahkan warga Kecamatan Kedungjajang menggeruduk Ponpes yang diasuh oknum Kiai tersebut.

Saat itu amukan massa mengakibatkan jendela kaca rumah FN pecah karena banyaknya jumlah massa yang datang, membuat seluruh penghuni ponpes ketakutan. Amukan warga dipicu oleh adanya tiga santri putri di Lumajang mengaku alami pelecehan seksual saat menimba ilmu di sebuah Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Kedungjajang itu.

Tiga korban yang dilecehkan ini semuanya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah L (16), S (14), dan I (13).

Dugaan perbuatan pelecehan seksual ini terjadi sekitar bulan Januari-Maret 2022. Hal tersebut mulai tercium setelah hari libur Lebaran berakhir, kabarnya salah seorang korban enggan kembali ke ponpes.

Sikap santri inilah yang menjadi awal mula dugaan kasus pelecehan seksual tersebut mencuat. Salah seorang korban melaporkan yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kabarnya, FN mencabuli para korbannya bermula dari modus meminta pijat dengan iming-iming mendapat berkah (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.