Jelang Nataru

Jam Operasional Angkutan Barang di Lumajang Dibatasi, Ini Jadwalnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Jam Operasional Angkutan Barang di Lumajang Dibatasi, Ini Jadwalnya
Flyer pembatasan jam operasional barang angkutan

Lumajang - Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur membatasi jam operasional angkutan barang selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023. Pemberlakuan pembatasan jam operasional angkutan barang ini hanya untuk ruas jalan non-tol Lumajang-Probolinggo-Jember.

Pembatasan dibagi menjadi dua tahap yakni libur natal 2022 dan libur tahun baru 2023.Untuk libur Natal 2022, pembatasan dimulai saat arus mudik 22-24 Desember 2022 dan diakhiri saat arus balik 25-26 Desember 2022.

Sedangkan, untuk libur Tahun Baru 2023 dimulai saat arus mudik 30-31 Desember 2022 dan diakhiri saat arus balik 1-2 Januari 2023. Pada saat pembatasan, angkutan barang seperti pasir, batu, kayu, dan lainnya dilarang melintas mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang Nugraha Yudha mengatakan, pembatasan jam operasional ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengendara saat menikmati masa libur panjang natal dan tahun baru (nataru).

"Kita batasi jam operasionalnya supaya masyarakat ini bisa berlibur dengan nyaman dan aman," kata Nugraha Jumat, (23/12/2022).

Dia menjelaskan, pembatasan jam operasional itu tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta bahan makanan pokok.

"Tapi surat-suratnya harus lengkap dan wajib ditempelkan di kaca depan sebelah kiri untuk memudahkan pengendalian oleh petugas," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.