Hasil Razia Satlantas Polres Lumajang

Polres Lumajang Lakukan Pemotongan Knalpot Brong Hasil Razia Tahun 2022

Penulis : lumajangsatu.com -
Polres Lumajang Lakukan Pemotongan Knalpot Brong Hasil Razia Tahun 2022
Kasatlantas Polres Lumajang potong knalpot brong

Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan didampingi oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP Radyati Putri Pradini melakukan pemotongan hasil penindakan pelanggaran knalpot brong dan kendaraan tidak sesuai spek selama tahun 2022. Ada sekitar 400 knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Dewa menyampaikan penggunaan knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat di Lumajang. Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong menimbulkan suara bising yang memekakkan telinga.

Polri tidak akan memberi ruang dan kesempatan bagi pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. “Knalpot brong tidak sesuai standar ketentuan, kami bakal menindak tegas pengguna sepeda motor yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya Sabtu, (31/12/2022).

Pihaknya selain melakukan operasi rutin, edukasi larangan penggunaan knalpot brong digencarkan dengan menyasar bengkel otomotif, komunitas sepeda motor dan para pelajar. Mereka diimbau tidak menggunakan knalpot brong di jalan raya lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.

Begitu pula dengan miras yang kerap menjadi pemicu keributan atau perselisihan antarkelompok masyarakat. Bahkan, tak jarang peristiwa itu menimbulkan korban jiwa. 

“Tidak hanya knalpot brong dan miras, kami juga fokus memberantas peredaran narkoba yang bisa merusak generasi muda. Ini komitmen kami untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya (Ind/red).

 

 

 

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).