Kriminal

Pelaku Jambret di Karangsari Lumajang Ternyata Residivis Curanmor

Penulis : lumajangsatu.com -
Pelaku Jambret di Karangsari Lumajang Ternyata Residivis Curanmor
Pelaku ketika berhasil diamankan oleh Polisi

Lumajang - Pelaku jambret berinisial U (28) warga Desa Kalisemut Kecamatan Padang ternyata merupakan residivis dengan kasus yang berbeda. Pelaku mengakui melakukan aksinya hanya satu kali dan polisi kini sedang dalam mendalami kasus ini.

Menurut informasi dari Mapolsek Sukodono mengatakan bahwa sebelumnya pelaku pernah melakukan percobaan curanmor pada tahun 2021, belum genap satu tahun kini pelaku mengulangi perbuatan haram tersebut. Padahal dulu pernah hampir di massa oleh warga, ternyata tak bisa membuatnya kapok.

"Untuk jambret ini pengakuannya baru satu kali" Kata Kapolsek Sukodono AKP Edi Santoso.

Sedangkan untuk korban hingga saat ini masih belum melakukan laporan resmi kepada polisi. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati menjaga barang berharga.

"Selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang" tutupnya (Ind/red).

 

 

 

 

Editor : Redaksi

Solidaritas

Harjalu ke-770, Lumajang Rayakan Momen Penenang yang Penuh Makna

Lumajang — Menjelang akhir tahun, Kabupaten Lumajang kembali menggelar rangkaian peringatan Hari Jadi ke-770 dengan suasana yang lebih teduh dan sarat makna. Tahun ini, seluruh kegiatan dikemas secara edukatif, menghadirkan pelayanan publik, serta memperkuat ikatan sosial masyarakat di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah.