Patroli malam Minggu

Patroli, Tim Jos Polres Lumajang Amankan Puluhan Sepeda Motor Bodong Serta Miras

Penulis : lumajangsatu.com -
Patroli, Tim Jos Polres Lumajang Amankan Puluhan Sepeda Motor Bodong Serta Miras
Barang bukti minuman keras dibawa ke Mapolres Lumajang

Lumajang- Tim Jos Presisi Polres Lumajang dalam patroli Sabtu malam Minggu berhasil mengamankan puluhan yang diduga sepeda bodong. Pasalnya, para pemiliknya tidak mampu menunjukan surat kelengkapan kendaraan, nomer mesin dan rangka juga sudah dirusak.

Tim ini awalnya bergerak ke arah JLT, mereka melakukan operasi dan penggeledahan terhadap anak-anak muda. Ketika itu, petugas mendapati sejumlah remaja melintas di JLT dengan mengendarai sepeda motor Knalpot brong, kemudian dihentikan.

Namun saat dihentikan, salah satu pemuda langsung melarikan diri, saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan botol miras.

"Saat interogasi pemuda bawa miras, ia mengaku membelinya di Jalan Seruji Barat, Kelurahan Ditotrunan Kecamatan Lumajang," ujar Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang Minggu, (5/3/2023).

Kemudian petugas langsung mendatangi lokasi penjual miras di Jalan Seruji Barat dan berhasil mengamankan sejumlah 20 botol diantaranya 16 botol Arak Bali volume (600 ml) dan 4 botol Ciu volume (1,5 liter). Saat ini barang bukti serta pembeli maupun penjual dibawa ke Satreskoba Polres Lumajang, kemudian diserahkan ke Samapta untuk dilakukan tipiring.

Dilokasi JLT, Tim Jos Presisi Polres Lumajang mengamankan 5 sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar. Setelah patroli di JLT, Tim Jos Presisi Polres Lumajang kembali melaksanakan Patroli Hunting System bersama Satlantas Polres Lumajang diwilayah Kota Lumajang berhasil mengamankan 36 sepeda motor diduga akan melakukan balap liar.

"36 sepeda motor diamankan di Toga, Jalan SMA 2 Lumajang, dan GOR Wira Bhakti Lumajang" ungkapnya.

Harapannya dengan adanya patroli rutin aksi balapan liar tidak terjadi lagi. Selain itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).