Cegah bentrok sesama warga

Polisi Lakukan Mediasi Pohon Tumbang Menimpa Sawah Orang Lain di Desa Tekung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Lakukan Mediasi Pohon Tumbang Menimpa Sawah Orang Lain di Desa Tekung Lumajang
Polisi berhasil mendamaikan kedua belah pihak

Lumajang-Polsek Tekung melaksanakan Problem Solving permasalahan yang di laporkan melalui laporan pengaduan oleh warga Dusun Krajan, Desa Tekung, Kecamatan Tekung tentang permasalahan pohon tumbang jatuh di sawah orang lain. Kegiatan Problem Solving dilaksanakan di Sawah di Dusun Krajan, Desa Tekung, Kecamatan Tekung. 

Kapolsek Tekung Iptu Sujianto mengatakan, hasil mediasi bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan pelapor tidak menuntut masalah ini secara Hukum sesuai dengan surat pernyataan.

"Terlapor berjanji mengganti rugi kerusakan yang terjadi sesuai dengan kesepakatan dan pohon yang masih berdiri akan di tebang atau dipangkas agar tidak rubuh lagi ke tanah orang lain apabila terjadi cuaca ekstrim," ujarnya Kamis, (9/3/2023).

Iptu Sujianto mengatakan, pohon tumbang dikarenakan cuaca alam akibat angin besar sehingga pohon tersebut patah dan jatuh ke area sawah milik orang lain. Dari kejadian ini mengakibatkan sawah milik orang tersebut menjadi rusak.

"Kejadian itu terjadi pada hari Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 WIB," tutupnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).