Ijin Pembangunan Gereja dan Masjid di Tempeh Sesuai Perundang Undangan

Penulis : lumajangsatu.com -
Ijin Pembangunan Gereja dan Masjid di Tempeh Sesuai Perundang Undangan
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq

Tempeh - Adanya penolakan warga pembangun gereja di Desa Tempeh Kecamatan Tempeh di Respon Cepat oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq.

Cak Thoriq sapaan orang nomer satu Lumajang saat ini, pihaknya sudah menyelesaikan proses perijinan pembangunan gereja dan masjid.

Pembangunan dua tempat ibadah yang berdampingan itu dibiaya dari dana APBD Kabupaten Lumajang.

Untuk Masjidnya akan diberi nama Ghoirum Jami', tidak akan dilakuakn salat jum'at sebagai konsep moderasi agama.

"Kami sudah mengantong ijin pembangunan dua tempat ibadah sesuai dengan Undang udang yang berlaku," jelasnya pada wartawan, Selasa (4/4/2023) kemarin di Pendopi Kabupaten.

Persoalan penolakan dan pembangunan masjid dengan gereja berdampingan sudah dibahas oleh FKUB dan Majelis Kode Etik FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama).

"Masjid dan gereja dibangun satu halam luas," pungkasnya. (Har/Red)

Editor : Redaksi

Upaya Perangi Narkoba

BNN Kabupaten Lumajang Rilis Hasil Kinerja Tahun 2024

Lumajang - Dalam Undang-Undang 35/2009 tentang Narkotika, negara memandatkan BNN sebagai leading sector penanganan permasalahan narkotika. Terkait dengan mandat tersebut, BNN berkewajiban mengkoordinasikan seluruh elemen bangsa dari berbagai sektor tanpa terkecuali untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal ini karena karakter permasalahan narkotika yang kompleks dan multidimensional, baik dimensi kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, bahkan politik dan keamanan. Upaya penanganannya juga harus dilakukan secara komprehensif, holistik-integratif dan berkelanjutan.