Tim Gabungan Gerak Cepat

Pohon Tumbang di Piket Nol KM 56 Lumajang, Arus Lalin Sempat Terganggu

Penulis : lumajangsatu.com -
Pohon Tumbang di Piket Nol KM 56 Lumajang, Arus Lalin Sempat Terganggu
Petugas Pospam Lebaran Bantu Evakuasi Pohon Tumbang di Piket Nol

Lumajang- Petugas gabungan Pos Pengamanan (Pospam) Kamarkajang bersama sejumlah warga mengevakusi pohon tumbang yang melintang dan menutupi ruas jalan raya Piket Nol KM 56, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro.

Pohon tumbang yang berada di jalur Piket Nol di KM 56, mengakibatkan arus lalu lintas dari Kabupaten Lumajang menuju Kabupaten Malang menjadi terganggu.

Menggunakan alat gergaji mesin, petugas gabungan Pospam Kamar Kajang bahu membahu bersama warga memotong dan melakukan pemotongan Pohon tumbang dan membersihkan ranting.

"Petugas gabungan bersama warga berhasil melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang," Kata Kapospam Kamar kajang AKP Sajito.

Ia mengungkapkan. evakuasi pohon tumbang merupakan respon cepat petugas yang berada di Pospam atas informasi yang didapat dari masyarakat.

"Sehingga personil kami langsung segera ke TKP melakukan evakuasi pohon tumbang guna mengatasi kemacetan lalulintas," jelas AKP Sajito (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).