Kerja Satreskoba Polres Lumajang

Pengedar Sabu Diringkus di Depan Warung Kopi Denok Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pengedar Sabu Diringkus di Depan Warung Kopi Denok Lumajang
Tersangka pengedar sabu diamankan di Mapolres Lumajang

Lumajang - Satresnarkoba Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan narkoba dan obat keras berbahaya (okerbaya). Terbaru, Unit Opsnal Satreskoba Polres Lumajang menangkap seorang tersangka yang diduga pengedar narkotika jenis sabu.

Tersangka diamankan polisi berinisial HJ Bin AY (50) warga Jalan Kapten Kyai Ilyas, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang Kota, Kabupaten Lumajang Tersangka ditangkap Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Lumajang di depan warung kopi, di Desa Denok, Kecamatan Lumajang, Kamis (4/5/2023) malam pukul 22.00 WIB.

"Tersangka kami tangkap usai mengedarkan sabu," ungkap Kasatnarkoba AKP Ari Hartono.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 poket sabu dengan total 0,80 gram, dan handphone. "Barang bukti sabu kita temukan di saku celana sebelah kiri," ujarnya.

Kasat menjelaskan, penangkapan tersangka tersebut setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seorang pria mengedarkan sabu. “Atas informasi itu sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka tanpa perlawanan,” jelasnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Lumajang guna proses penyidikan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112, 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tandas AKP Ari Hartono.(Red)

Pengakuan Terduga Pelaku Penanam Ganja

Ladang Ganja di Hutan TNBTS Argosari Lumajang Sudah Panen Sekali

Lumajang - Ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dusun Pusung Atas Desa Argosari Kecamatan Senduro ternyata sudah berlangsung selama 9 bulan. Dari pengakuan pelaku, penanaman ganja dilakukan sejak bulan Januari 2024 dan sudah panen satu kali. Saat hendak panen kedua, keberadaan ladang ganja di hutan TNBTS keburu diketahui.