Narkoba

Asyik Nongkrong, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Tim Jos Presisi Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Asyik Nongkrong, Pengedar Pil Koplo Ditangkap Tim Jos Presisi Polres Lumajang
Tersangka saat diamankan oleh Polres Lumajang

Lumajang-Anggota Jos (Jogo Semeru) Presisi Polres Lumajang menangkap pengedar pil obat keras dan berbahaya (okerbaya), Minggu (21/5/2023) dinihari.

Pengungkapan pengedar okerbaya ini ketika Patroli Tim Jos Presisi Polres Lumajang melaksanakan patroli pukul 00.10 WIB mendapati seorang pemuda sedang nongkrong berada di pinggir jalan Imam Bonjol Kelurahan Citrodiwangsan Kecamatan Lumajang.

Namun saat akan dilakukan pemeriksaan, petugas melihat salah satu pemuda membuang barang di dalam kolong mobil.

Petugas pun langsung melakukan pencarian dan menemukan barang bukti 20 butir dibawah kolong mobil

"Saat di interogasi terduga pelaku mengakui barang bukti pil Logo Y yang di kolong mobil miliknya yang di buang," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Novandy Helda Prasetya 

Barang bukti pil yang dibuang tersangka milik salah satu pemuda berisial DYP (26) warga Jalan Kyai Muksin, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang

"Atas temuan 20 butir pil, selanjutnya tersangka kita giring ke Satresnarkoba Polres Lumajang guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Novandy Helda Prasetya.

Setelah itu, Tim opsnal Satresnarkoba polres Lumajang melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pil ke rumah tersangka.

Hasilnya, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 124 butir pil warna putih logo Y yang disimpan dirumah tersangka.

"Dirumah tersangka kami mengamankan 15 plastik klip berisi 14 butir logo Y, uang hasil penjualan Rp 50 ribu dan 1 buah handphone," jelas Ipda Novandy.

Akibat perbuatanya tersangka terancam Pasal 197 Sub Pasal 196 UU RI. Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman pidana penjara lima 10 tahun penjara (Ind/hum/red). 

Editor : Redaksi

Rumah Hunian Layak dan Aman

Impian Rumah Layak Menjadi Kenyataan: Pemkab Lumajang Salurkan Bantuan Renovasi

Lumajang– Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), didampingi Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dan jajaran perangkat daerah, meninjau kondisi rumah tak layak huni (RTLH) di Dusun Jaba’an, Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Selasa (25/3/2025).  

Bulan Berkah

Bupati Lumajang Santuni Yatim dan Santri, Tekankan Pentingnya Kepedulian Sosial

Lumajang – Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menggelar acara santunan bagi anak yatim dhuafa, para da’i, dan santri penghafal Al-Qur’an di Pendopo Arya Wiraraja, Selasa (25/3/2025). Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang membutuhkan, sekaligus upaya mendorong semangat generasi muda dalam menuntut ilmu agama.