Ditresnarkoba Polda Jatim

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Desa Sidomulyo Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Asal Desa Sidomulyo Lumajang
Tersangka diamankan beserta barang bukti

Lumajang - Ditresnarkoba Polda Jatim menangkap pengedar sabu asal Desa Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, tersangka berinisial DT (29). Polisi mengamankan barang bukti seberat 2,7 gram sabu sekitar jam 16.00 WIB di rumahnya Kamis, (31/5/2023). 

Diduga tersangka melayani jual beli sabu dan modus yang dilakukannya adalah dengan cara membuat janji dengan si pembeli lewat handphone. Setelah berhasil ditangkap, pelaku berdalih baru pertama kali mengedarkan narkoba karena tergiur keuntungan besar namun polisi tak percaya begitu saja. 

Kasus ini langsung dilimpahkan ke Polres Lumajang setelah dilakukan penangkapan oleh Ditresnarkoba Polda Jatim. 

“Saat ini tersangka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di tahan di rutan Polres Lumajang," Kata Ari Senin, (5/6/2023). 

Selain menerima pelimpahan kasus Pengedar sabu, Satresnarkoba Polres Lumajang juga menerima barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Jatim saat dilakukan penangkapan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.