Pengembalian Tak Sampai 100 Persen

Pemkab Lumajang Akan Evaluasi Pinjaman Tanpa Bunga Tanpa Jaminan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Akan Evaluasi Pinjaman Tanpa Bunga Tanpa Jaminan
H. Thoriqul Haq, M.ML, Bupati Kabupaten Lumajang

 

Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi sudah menyediakan pinjaman tanpa jaminan dan tanpa bunga. Namun, program tersebut akan dilakukan evaluasi karena tingkat pengembalian pinjaman oleh penerima pinjaman sangat rendah.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq dalam Paripurna jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum (PU) Fraksi menyatakan, sejatinya program tersebut untuk mempermudah pelaku UMKM dan pedagang kecil bisa mudah dapat akses pinjaman. Namun, pengembalian tidak sampai 10 persen dari pinjaman yang digulirkan.

“Harapannya modal bisa berputar dan mempermudah pedagang kecil dalam mengakses pinjaman tanpa bunga tanpa jaminan,” terang cak Thoriq, Jum’at (16/06/2023).

Banyak kasus ditemukan mengapa peminjam tidak mengembalikan pinjaman tersebut, ada yang dibuat untuk membayar hutang dan lainnya. Program tersebut ternyata belum berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi pedagang kecil karena pengelolaan keuangan yang belum dapat kepercayaan.

“Ada kasus minjam dari Dinas Koperasi untuk membayar hutang ke bank titil dan banyak kasus lainnya,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).