Sosialisasi Aturan

Pemkab Lumajang Akan Fasilitasi Penambang Pasir Manual Jugosari

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Akan Fasilitasi Penambang Pasir Manual Jugosari
Bupati dan Kapolres Lumajang Sosialisasi Perizinan Usaha Pertambangan Pasir kepada Rakyat/Manual/Tradisional

Candipuro - Pemerintah Kabupaten Lumajang  Sosialisasi Perizinan Usaha Pertambangan Pasir kepada Rakyat/Manual/Tradisional, bertempat Balai Desa Jugosari Kecamatan Candipuro, Rabu (21/06). Dalam kesempatan itu, Pemkab akan memfasilitasi penambang manual yang sudah mempunyai izin tambang, dalam melakukan aktivitas penambangan di wilayah kabupaten Lumajang.

"Iya, supaya ini dapat mempermudah untuk memperoleh SKAB (Surat Keterangan Asal Barang, red) sehingga penambang manual bisa bekerja dengan baik, dan bisa menafkahi istri dan anaknya," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa adapun para penambang yang nantinya akan difasilitasi diantaranya, penambang pasir manual yang menggunakan serok dan jogger, agar harganya nanti bisa dimaksimalkan kembali dan sesuai undang undang yang berlaku.

"Kalau sedotan menurut aturan undang-undang memang tidak diperbolehkan, namun kalau tetap memaksa menggunakan sedotan, maka akan ditertibkan oleh Satgas Penertiban Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan di Lumajang," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang mengungkapkan, bahwa hingga saat ini masih ada beberapa penambang yang menggunakan sedotan yang katanya legal selama ini tidak ada penindakan hukum. Oleh karena itu, sesuai dengan perundang-undangan yang baru, ke depan pihaknya akan memberikan tindakan secara hukum kepada para penambang ilegal yang masih bekerja.

"Saya mendukung program Bupati Lumajang yang akan memfasilitasi para penambang manual yang sudah punya izin, agar saat melakukan aktivitas pertambangan pasir nantinya bisa tetap aman dan nyaman," ungkapnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Ponpes Tahfidz Qur'an

Santriwati Jadi Agen Perubahan Keselamatan Jalan, Satlantas Lumajang Turun Tangan

Lumajang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang kembali mengintensifkan upaya edukasi keselamatan berlalu lintas kepada generasi muda. Melalui program *Coaching Clinic*, Satlantas menyambangi Pondok Pesantren Putri Tahfidz Qur’an Bahrusysyifa, Kamis (22/5/2025), guna menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

SMK MIFIS Kunir

BEM STKIP PGRI Lumajang Gelar “Goes to School”, Dorong Budaya Literasi Siswa SMK

Lumajang, 22 Mei 2025— Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Lumajang menggelar kegiatan “BEM Goes to School” di Aula SMK Miftahul Islam Kunir, Lumajang. Kegiatan yang mengusung tema *“Empowering Minds Through Reading: Building a Literate Generation”* ini diikuti oleh siswa kelas X dan XI yang telah mendaftar sebelumnya. BEM STKIP PGRI Lumajang bekerja sama dengan OSIS SMK Miftahul Islam Kunir dalam pelaksanaan acara.

Miras Berbahaya

Balita di Lumajang Jadi Korban Pembacokan oleh Pemuda Mabuk

LUMAJANG – Tragedi yang menimpa balita berinisial AG (4), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, bukan sekadar kasus kekerasan biasa. Penelusuran menunjukkan adanya persoalan sosial yang lebih dalam: maraknya konsumsi minuman keras di kalangan pemuda desa serta lemahnya pengawasan aparat terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.