Babak belur di massa warga

Maling di Jatiroto Lumajang Mengaku Butuh Uang Buat Foya-foya

Penulis : lumajangsatu.com -
Maling di Jatiroto Lumajang Mengaku Butuh Uang Buat Foya-foya
Pelaku saat diamankan oleh polisi

Lumajang - Nasib sial dialami oleh MH (23) warga Kecamatan Sumberbaru Kabupaten JemberJember, tertangkap basah warga saat menggondol sepeda motor milik warga di Perum baru nyeoran RT 36 RW 07 Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto. 

Alhasil, mereka sempat menjadi bulanan-bulanan warga. Beruntung, sebelum massa makin beringas, penjahat jalanan tersebut diamankan anggota Polsek Jatiroto. 

Menurut informasi dari Mapolsek Jatiroto, pelaku ini biasanya menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan menggondolnya menggunakan kunci T.

Pelaku ini statusnya pengangguran jadi uangnya digunakan untuk foya-foya. Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Polres Lumajang.

"Perkara ini sudah kami limpahkan ke Polres Lumajang" Ujar Kapolsek Jatiroto AKP Rudi Isyanto Jumat, (30/6/202). 

Kini pelaku dijerat pasal pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun." Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya (Ind/red). 

Editor : Redaksi

Viral Wisatawan Protes

Penarikan Tiket di Jalur Sungai Tumpak Sewu Lumajang Sudah Dilarang PU SDA Jawa Timur

Lumajang - Viral di media sosial video rombongan wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket masuk berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Menanggapi hal tersebut, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menegaskan bahwa penarikan tiket di dasar atau di sungai menuju air terjun telah dilarang oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.