Gudang tertutup terkunci

Forkopimda Temukan Pangkalan Elpigi Ilegal di Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Forkopimda Temukan Pangkalan Elpigi Ilegal di Lumajang
Forkopimda langsung melakukan sidak kelangkaan Elpiji

Lumajang-Dalam sepekan terakhir keberadaan gas elpiji bersubsidi 3 Kg di wilayah Kabupaten Lumajang langka, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang S.H., S.I.K., M.H, bersama Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Dandim 0821/Lumajang Letkol Czi Gunawan Indra Y.T., S.T., M.M, melakukan sidak ke SPBE (stasiun pengisian bulk elpiji) di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Selasa (25/7/2023).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang, gas elpiji 3kg langka, pihaknya akan mencoba mengurai dari hulu sampai hilir SPBE, kemudian agen, pangkalan, pengecer sampai kepada masyarakat.

“Ini kita akan coba cek dimana kendala atau sumbatannya, apakah ada pendistribusian yang tidak tepat sasaran. Artinya yang bukan masyarakat yang membutuhkan atau ke industri atau kepada pihak-pihak lain,” tegas Boy.

Pihaknya akan berkolaborasi sampai ketingkat bawah untuk melakukan pengecekan. Memang ada dua hari libur yang pendistribusian berhenti kemudian ada tingkat kebetuhan masyarakat meningkat karena banyaknya hajatannya, sehingga kuota yang didistribusikan dengan kebetuhan tidak sebanding ini yang menyebabkan kelangkaan di Lumajang.

“Tapi ini coba kita urai, mudah-mudahan kita dapat menemukan benang kusut dimana, sehingga dua sampai tiga hari kedepan semua kembali normal,” imbuh Boy.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga melakukan sidak ke pangkalan guna mengetahui pennyebab kelangkaan gas elpii di masyarakat Lumajang.

Menurut cak Thoriq, beberapa pekan lalu memang ada kebutuhan gas elpiji yang lebih. Jika ada kebutuhan elpiji yang lebih itu pemerintah daerah bisa mengajukan penambahan kuota.

"Kita pemkab Lumajang sudah mengajukan penambahan gas elpiji.Kami sedang menunggu dari Pertamina untuk pengiriman tambahan terhadap kuota elpiji itu adalah merupakan program subsidi dari pemerintah.” terangnya (Ind/hum/red).

Editor : Redaksi