Belum Terpasang Papan Plang

Pemilik Pangkalan Elpiji Diduga Ilegal Dipanggil Polres Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemilik Pangkalan Elpiji Diduga Ilegal Dipanggil Polres Lumajang
Forkopimda saat melakukan sidak kelangkaan gas elpiji (Foto : Humas Polres Lumajang)

Lumajang - Forkopimda saat melakkan sidak telah menemukan pangkalan elpiji 3 kilogram diduga ilegal di Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. Akhirnya hari ini dipanggil oleh Satreskrim Polres Lumajang untuk dimintai keterangan, sebelumnya sang pemilik telah berada diluar kota.

Sehari setelah dilakukan sidak Satreskrim Polres Lumajang telah mendatangi TKP dan dibuka pangkalan tersebut untuk di cek. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Dhedi Ardi Putra mengungkapkan bahwa tempat tersebut memang baru dibuka jadi belum terpasang papan plangnya, sedangkan stok yang ada di dalam masih standart.

"Kami masih lidik dan tempat tersebut sebelumnya kan Koperasi kemudian baru akan dibuka menjadi pangkalan" Ungkapnya Kamis, (27/7/2023).

Pihaknya juga akan dalami permasalahan ini apakah telah melanggar administrasi atau lainnya. Sedangkan untuk sample kelangkaan dipicu lantaran dari distributor selama dua hari libur, kemudian kebutuhan masyarakat meningkat karena banyaknya hajatan, sehingga kuota yang didistribusikan dengan permintaan tidak sebanding,hal tersebut yang menyebabkan kelangkaan elpiji 3 kg di Lumajang.

"Itu hanya sebagian sample saat kami sidak ikut sidak kemarin Mbak, tapi kalau di daerah lain mungkin berbeda atau sama juga tidak tau" Kata AKP Dhedi.

Pihaknya berharap selama 4 hari kedepan semua bisa normal dan dapat terpecahkan persoalannya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).