Dilakukan Ketua Fraksi dan Pimpinan

DPRD Segera Rapat Tentukan 3 Nama Pj Bupati Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Segera Rapat Tentukan 3 Nama Pj Bupati Lumajang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang

Lumajang - Bupati Thoriqul Haq dan Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati akan mengakhiri masa pemerintahannya pada tanggal 23 September 2023. DPRD Lumajang akan segera membahas siapa tiga nama yang akan diajukan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lumajang.

H. Akhmat ST, Wakil Ketua DPRD Lumajang menyatakan tim badan musyawarah (Banmus) DPRD sudah mengeluarkan jadwal tentang kegiatan DPRD Lumajang bulan Agustus 2023. Salah satu agendanya adalah pembahasan tentang nama-nama calon Pj Bupati Lumajang dan Paripurna Akhir Masa Jabatan (AMJ) dan Pengumuman Pengusulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lumajang Masa Bakti 20218-2023.

“Banmus sudah menyusun kegiatan DPRD selama bulan Agustus 2023, salah satunya tentang pembahasan usulan calon Pj Bupati Lumajang,” jelas politisi PPP itu, Rabu (02/08/2023).

Untuk pembahasan usulan tiga nama calon Pj Bupati dan DPRD Lumajang akan dibahas pada Kamis 3 Agustus 2023 antara pimpinan Fraksi dan Pimpinan DPRD Lumajang. Tentunya, semua fraksi di DPRD Lumajang sudah memiliki nama-nama yang kemudian akan diusulkan dalam rapat dan akan ditentukan 3 nama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Semua fraksi-fraksi tentu sudah punya nama-nama calon Pj Bupati Lumajang, kita lihat besok hasilnya siapa yang akan diusulkan,” terangnya.

Saat ini, santer beberapa nama yang muncul dan berpotensi diusulkan oleh DPRD Lumajang menjadi Pj Bupati Lumajang. Antara lain, Nur Wakhid Ali Yusron mantan Kepala BKD Lumajang, Akhmad Taufiq Hidayat Kepala BKD Lumajang dan Agus Triyono Sekda Kabupaten Lumajang.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).