Tambah Wawasan Regulasi dan Pengelolaan
Kominfo Probolinggo Studi Tiru ke Diskominfo Lumajang
Lumajang - Sejumlah pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo melakukan rangka studi tiru terkait pengelolaan Radio Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Suara Lumajang FM. Kedatangannya langsung disambut oleh para pengelola LPPL Suara Lumajang FM dan juga Plt Kadiskominfo Lumajang
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim menyampaikan, bahwa pihaknya sangat menyambut baik kedatangan dari pihak manapun, tanpa terkecuali kedatangan dari Diskominfo Kabupaten Probolinggo, karena menurutnya tidak ada yang sempurna di dunia ini selain saling mengisi (sharing dan sinergi) untuk menjadi sempurna.
“Disini, kita sama-sama belajar, saling mengisi dan bersinergi, mungkin apa yang ada di Lumajang tidak ada di Probolinggo dan sebaliknya, jadi mari kita maju bersama-sama guna memberikan informasi yang terbaik (no hoax, red) kepada masyarakat,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian menerangkan, bahwa maksud dan tujuannya ke Lumajang adalah untuk menambah wawasan mengenai regulasi dalam pengelolaan radio milik pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan tata cara rekrutmen tenaga penyiar, menambah pengetahuan tentang program siaran radio dan sistem pengelolaan keuangannya.
“Kami berterima kasih atas penyambutan yang diberikan oleh Diskominfo Lumajang, serta hasil sharing dalam kunjungan studi tiru ini, sehingga dapat memberikan gambaran yang luas terkait kelembagaan maupun pengelolaan media radio yang bisa diaplikasikan di Radio Pemerintah Kabupaten Probolinggo, yakni Bromo FM,” terang dia.
Tim Diskominfo Kabupaten Probolinggo dipimpin oleh Kepala Diskominfo, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, JF Pranata Humas dan sejumlah Staf.(Kom/red)
Editor : Redaksi