Sekitar 2 Hektar

TNBTS Kembali Terbakar, Tim Gabungan Berusaha Padamkan

Penulis : lumajangsatu.com -
TNBTS Kembali Terbakar, Tim Gabungan Berusaha Padamkan
Petugas ketika berusaha memadamkan kobaran api (Foto : Rilis BBTN Bromo Tengger Semeru).

Lumajang - Kebakaran hutan melanda wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)berada di titik Blok Bantengan Kecamatan Senduro dan di Blok Jemplang Kabupaten Malang. Hal ini diduga akibat gesekan ranting rerumputan dilokasi tersebut, kemudian terbawa oleh angin yang sangat kencang.

Sedangkan menurut informasi yang dihimpun oleh petugas bahwa kebakaran ini terjadi sekitar jam 23.00 WIB Selasa, (29/8/2023) di wilayah Bantengan. 

Kemudian menjalar ke arah savana Blok Jemplang,guna mengantisipasi meluasnya kebakaran yang terjadi di gunung tertinggi di Pulau Jawa itu, para petugas berupaya untuk mengisori sumber api dan berbagai langkah lainnya.Membuat ilaran dan mulai melakukan pemadaman dengan menggunakan gepyok, jetshooter dan mobil tangki serta pompa pemadam kebakaran.

Selain melakukan pemadaman, para petugas juga melakukan pengamanan terhadap pengunjung yang melintasi lokasi sekitar kebakaran. Serta menghimbau agar pengunjung yang melintas berhati-hati, tidak berkerumun dan tidak mengganggu proses pemadaman.

Kabid Kedaruratan Kesiapsiagaan dan Rehabilitasi BPBD Lumajang Reza Aditya mengungkapan bahwa kebakaran lahan sekitar 2 hektar lahan dan hingga saat ini petugas gabungan masih melakukan pemadaman.

"Tim hingga saat ini masih ada dilapangan guna memadamkan api" ungkapnya Rabu, (30/8/2023).

Meskipun adanya kebaran tersebut tidak ada dampak terhadap akses dan kunjungan wisatawan akibat kebakaran (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.