Hutan Semeru

Kebakaran Hutan TNBTS Menjalar ke B29 Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Kebakaran Hutan TNBTS Menjalar ke B29 Lumajang
Kondisi terkini kebakaran hutan menjalar sampai ke puncak b29

Lumajang - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Gunung Semeru meluas ke arah daerah wisata Bukit-29 atau B-29, Kabupaten Lumajang. Titik api bermula dari wilayah Bantengan sekitar Ranupani dan Coban Trisula pada 29 Agustus 2023, kemudian meluas ke beberapa daerah. 

“Titik api sekarang berada di daerah tebing-tebing mengarah ke Blok Jantur atau B-29. Sampai saat ini petugas gabungan masih melakukan pengendalian dan pemadaman titik api,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani sesuai dengan rilisnya Jumat, (1/9/2023).

Petugas gabungan pengendalian dan penanganan pemadaman kebakaran di hutan Gunung Semeru ini terdiri dari BB TNBTS, TNI-Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan lain sebagainya. 

"Kami melakukan pemadaman dengan menggunakan alat jet shooter, gebyok dan tangki pemadam air,” tulisnya.

Sementara itu untuk titik api sebelumnya yang berada di wilayah Bantengan hingga Shelter Watugede sudah dapat dipadamkan. Untuk mengantisipasi dampak kebakaran semakin meluas petugas telah membuat sekat di sekitar titik api. 

Petugas membuat sekar bakar atau ilaran api untuk mengantisipasi kebakaran tidak semakin meluas.Sementara untuk penyebab dan luasan lahan yang terbakar, saat ini BB TNBTS masih melakukan identifikasi. Petugas gabungan masih berfokus untuk melakukan pemadaman dan patroli di lapangan. 

Pihaknya menghimbau untuk berhati-hati dan tidak membuat api di sekitar kawasan TNBTS mengingat saat ini kondisi cuaca sangat kering dampak dari musim kemarau panjang (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.