Ops Zebra 2023

Ratusan Pengendara di Lumajang Kena Tilang Operasi Zebra Semeru

Penulis : lumajangsatu.com -
Ratusan Pengendara di Lumajang Kena Tilang Operasi Zebra Semeru
Satlantas Polres Lumajang saat menggelar Operasi Zebra Semeru

Lumajang-Hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2023 satlantas Polres Lumajang melakukan penindakan 137 pelanggar.

"Hari pertama Operasi Zebra kami menindak 137 pelanggaran dengan rincian 105 Etle Statis, dan E teguran presisi 32 pelanggar," kata Kasatlantas Polres Lumajang AKP Raydati Putri Pradini.

Putri mengungkapkan, dalam kegiatan operasi zebra kali ini dilakukan dengan patroli Hunting System guna tercipatnya kamseltibcar lantas yang lancar dan aman 

"Anggota kami juga memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar mematuhi peraturan Lalu Lintas," jelasnya.

Kasatlantas berharap, selama 2 minggu kedepan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru, para pengguna jalan terutama para penggendara dapat mematuhi aturan berlalu lintas.

“Operasi Zebra Semeru 2023 akan dilaksanakan hingga 17 September 2023, kami harap masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas. Mari budayakan bahwa keselamatan berlalu lintas sebagai suatu kebutuhan. Oleh karena itu patuhi semua peraturan lalu lintas yang ada," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Diperkirakan Sudah 91,80 Persen

Dam Boreng Hampir Rampung, Air Akan Aliri Ratusan Hektar Persawahan di Lumajang

Lumajang - Pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur terus mempercepat proses pembangunan Dam Boreng. "Secara keseluruhan kegiatan dari rencana kumulatif 91,80 persen realisasi sampai dengan 15 Desember 2024 86,12% jadi ada keterlambatan sekitar 5%," ungkap Annas Wibowo PPK Pekerjaan Rehabilitasi Dam Boreng dari Dinas PU SDA Prov. Jatim saat dikonfirmasi, Kamis (19/12/2024).

Viral Wisatawan Protes

Penarikan Tiket di Jalur Sungai Tumpak Sewu Lumajang Sudah Dilarang PU SDA Jawa Timur

Lumajang - Viral di media sosial video rombongan wisatawan mengeluhkan adanya penarikan tiket masuk berulang di kawasan wisata Air Terjun Tumpak Sewu. Menanggapi hal tersebut, Yuli Harismawati, Kepala Dinas Pariwisata Lumajang menegaskan bahwa penarikan tiket di dasar atau di sungai menuju air terjun telah dilarang oleh Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur.