Lumajang Sudah Punya perda P4GN

Komisi A DPRD Lumajang Ajak Bersama Perangi Peredaran Narkoba

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Ajak Bersama Perangi Peredaran Narkoba
Talk show Komisi A DPRD Lumajang di Radio Gloria FM

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang menggelar talk show di Radio Gloria FM dengan narasumber Zainal Abidin, (12/09). Talk show membahas tentang pemberantasan peredaran gelap narkoba, yang harus dilakukan oleh semua element, bukan hanya aparat penegak hukum, namun harus dilakukan oleh Pemerintah, penegak hukum dan masyarakat Lumajang.

Politisi PDI Perjuangan itu menyatakan, Pemerintah Kabupaten Lumajang sudah memiliki Perda Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dengan sudah disahkannya Perda P4GN, diharapkan Pemkab Lumajang segera menindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksanaanya.

 “Dalam Perbup itu, disebutkan pemberantasan Narkoba bukan hanya tugas penegak hukum dalam hal ini Polisi dan BNNK, tapi adalah tugas kita bersama,” jelas Zainal.

Sosialisasi P4GN harus melibatkan semua unsur Pemerintahan, mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa bahkan hingga tingkat RT dan RW. Tujuannya, agar masyarakat paham dan peduli, bahwa bahaya narkoba bisa merusak generasi penerus bangsa dan bisa juga menjadi salah satu pemicu tingginya angka kejahatan atau kriminalitas.

“Pemerintah daerah tentu lebih pada fungsi pencegahannya sedangkan fungsi penindakan ada di penegak hukum,” terangnya.

DPRD mengajak kepada semua elemen masyarakat mulai tokoh agama, para pemuda dan juga pihak desa untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Saat ini, narkoba tidak hanya menyasar orang perkotaan saja, tapi juga sudah merambah ke tingkat desa.

“Bagaimana yang sudah terjangkit kita lakukan edukasi dan bimbingan sehingga bisa sembuh dan bagi pengedar bisa ditangani oleh penegak hukum sebagai penindakan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.