Untuk Majukan Pembangunan Semua Sektor

Komisi A DPRD Lumajang Dorong Desa Kenali Potensi Daerahnya

Penulis : lumajangsatu.com -
Komisi A DPRD Lumajang Dorong Desa Kenali Potensi Daerahnya
Talk Show Komisi A DPRD Lumajang di Radio Gloria FM

 

Lumajang - Komisi A DPRD Lumajang yang membidangi hukum dan pemerintah menggelar talk show di Radio Gloria FM yang diwakili oleh Zainal Abidin dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (01/11/2023). Zainal mengajak agar desa-desa di Lumajang mengenali potensi daerahnya dan fokus mengembangkan potensi yang ada di masing desa.

Zainal mencontohkan, Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir yang dikenal sebagai daerah penghasil tahu dan tempe, kemudian mengemas sejumlah event untuk mengenalkan produk daerahnya tersebut. Salah satunya yang rutin digelar setiap tahun dan sudah masuk tahun ke-5 2023, adalah event Festival Banjir Tahu.

“Kita ingin desa-desa di Lumajang memiliki karakter atau ciri khas masing-masing, semisal kuliner, pertanian, wisata, budaya dan lainnya,” jelas Zainal.

Jika desa di Lumajang sudah memiliki karakter atau ciri khas, maka hal itu akan menjadi rintisan Pemerintah Lumajang membuat kalender event selama satu tahun. Dengan melakukan kolaborasi yang baik, maka masing-masing potensi desa akan dikenal dan berkembang dan tentunya akan meningkatkan pembangunan daerah.

“Jadi Kabupaten bisa mengambil kegiatan-kegiatan yang ada di desa-desa sebagai kalender event Pemerintah Lumajang,” terangnya.

Komisi A DPRD juga mendorong Kecamatan sebagai pemangku wilayah mendampingi desa untuk mengenali apa potensi daerahnya. Kemudian dikembangkan dalam bentuk event untuk mengenalkan potensi daerah tersebut ke khalayak luas. “Kami minta dan mendorong Kecamatan mendampingi desa mengenali potensi daerahnya,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.