Pembahasan Raperda RTRW dan Kebencanaan Molor
"kita sudah agendakan pembahasan 2-11 Desemeber 2012," Ungkapnya Sabtu (08/12/12).
Namun,karena adanya Peringatan Harjalu 757 Tahun, mulai tanggal 3 sampai 8 Desember 2012, Eksekutif tidak bisa mengahadiri rapat kerja dengan Legislatif. Ketidakhadiran Eksekutif itu, juga dilengkapi dengan surat resmi dari Eksekutif.
"Sekda sudah berkirim surat kepada DPRD," Ujarnya,.
Pemerintah juga dimungkinkan sudah mengagendakan kegiatan lain, saat pembahasan dua Raperda tidak tuntas dalam pembahasan awal. Legislatif mulai tanggal 10 hingga 14 Desember 2012, akan melakukan rapat paripurna secara moraton. DPRD akan mengajak Eksekutif untuk rapat siang malam guna menuntaskan dua Raperda tersebut. Bila dua Raperda itu molor permbahasannya, maka dimungkinkan berdampak pada molornya pembahasan RAPBD tahun 2013.
"kita Kan lakukan Rapat siang malam gna tuntaskan dua Raperda RTRW dan Kebencanaan," Pungkansya.(Yd)
Editor : Redaksi