Berkas Kasus Dugaan Korupsi Bibit Pisang Kirana Segera Rampung
Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang serius dalam menyelesaikan berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit Pisang Kirana yang menjadi perhatian masyarakat.
Kajari Lumajang, Safi Hadari mengatakan, hingga saat ini penyidik sedang merampungkan 2 berkas kasus dugaan korupsi bibit pisang kirana.
"Kami menargetkan, akhir tahun telah selesai," ungkap Safi pada pengurus PWI Lumajang saat silaturahim, Kamis (16/11/2023).
Masih kata dia, untuk tersangka akan ditetapkan setelah berkas rampung.
"Untuk kerugian kami sudah selesai dengan meminta tim ahli menghitung dari BPKP," paparnya.
Kasus dugaan pengadaan bibit pisang Kirana menjadi perhatian publik lantaran yang diduga korupsi salah satu identitas tanaman khas Kota Pisang.
Mahasiswa juga melakukan pengawalan dengan berulang kali melakukan aksi demo untuk mendukung langkah Kejaksaan Negeri Lumajang mengungkap dan menyelesaikan berkas. (har/red)
Editor : Redaksi