Pertanda pergantian musim

Cantiknya Bunga Tabebuya Bermekaran di Embong Kembar Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Cantiknya Bunga Tabebuya Bermekaran di Embong Kembar Lumajang
Potret Keindahan Bunga Tabebuya Bermekaran Hiasi Jalan Gubernur Suryo (Embong Kembar)

Lumajang - Indahnya warna warni bunga tabebuya bermekaran di Kota Lumajang. Hujan yang belum merata di Kota Pisang ini membuat panjang musim kemarau.

Tabebuia rosea atau pohon tabebuya di sepanjang Jalan Gubernur Suryo, Tompokersan, Kecamatan Lumajang sedang bermekaran. Bunganya berwarna merah muda (pink) dan putih.

Pohon tababuya memiliki karakteristik yang tidak merusak. Cocok ditanam di trotoar jalan dan akan indah ketika bermekaran. Tanaman ini membuat lingkungan lebih estetika mirip Bunga Sakura (Prunus serrulata) di Jepang.

Kehadiran bunga tabebuya di sepanjang jalan tersebut pun kemudian dijadikan sebagai penanda pergantian musim sekaligus menambah estetika kota.

Tak hanya sebagai penanda pergantian musim penghujan ke kemarau, bunga ini juga menjadi penanda pergantian musim kemarau ke penghujan.

Saat ini, bunga tabebuya menjadi spot foto estetik bagi kalangan kaum muda. Seperti konten-konten yang telah di upload di Instagram @ratuayu @terrydelucien @hayolo mereka mempertunjukan kekaguman.

"Tak perlu ke Jepang cukup di Lumajang saja, spot foto tercantik bisa di dapatkan dengan guguran bunga ini" tulis di akun Instagram mereka Kamis, (23/11/2023).

Bunga tabebuya dengan warna putih dan merah muda memang cenderung lebih banyak dibanding warna lainnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.