Lewat Rapat Paripurna

DPRD Dok APBD Lumajang 2024, Segini Angkanya

Penulis : lumajangsatu.com -
DPRD Dok APBD Lumajang 2024, Segini Angkanya
Paripurna DPRD Lumajang persetujun APBD Lumajang TA 2024

Lumajang - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Lumajang resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD, Jumat (24/11).

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga memimpin langsung Paripurna DPRD untuk persetujuan Perda APBD Lumajang TA 2024. “Alhamdulillah setelah melalui pembahasan panjang antar komisi-komisi akhirnya bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD Lumajang,” ujar Eko Adis. 

Sementara itu, Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menyampaikan, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Lumajang tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda yang disetujui akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. 

"Setelah persetujuan ini, secepatnya dokumen APBD Tahun Anggaran 2024 agar segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi," ujarnya. 

Ia juga menyampaikan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan, khususnya Pimpinan Dewan, Badan Anggaran, segenap Komisi dan Fraksi DPRD, yang telah bekerjasama guna penyelesaian rangkaian penyusunan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ini, saya sampaikan terimakasih kepada pimpinan dewan, badan anggaran, seluruh fraksi dan komisi DPRD sekaligus tim anggaran pemerintah daerah yang telah melaksanakan proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, melalui rapat-rapat komisi dan rapat kerja badan anggaran," katanya. 

Yuyun berharap, sebelum akhir bulan 2023 Perda APBD Tahun Anggaran 2024 sudah ditetapkan dan diundangkan. Sehingga program kegiatan tahun 2024 bisa segera dilaksanakan.(Yd/red)

Raperda APBD TA 2024 menjadi Perda APBD TA 2024, dengan rincian :

Pendapatan Daerah Rp. 2.173.341.315.555

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 328.286.718.273

Pendapatan Transfer Rp. 1.842.816.597.282

Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp. 2.238.000.000

Jumlah Belanja Rp. 2.411.393.471.485

Total Surplus (defisit) Rp (238.052.155.930)

Pembiayaan Rp. 238.052.155.930

Penerimaan Pembiayaan Rp. 302.835.240.099

Pengeluaraan Pembiayaan Rp. 64.283.084.169

Pembiayaan Netto Rp. 238.052.155.930.

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.