Curanmor dan Penadah

Terekam CCTV di Desa Jokarto Lumajang, Maling Motor Ditangkap Polisi

Penulis : lumajangsatu.com -
Terekam CCTV di Desa Jokarto Lumajang, Maling Motor Ditangkap Polisi
Dua pelaku maling sepeda motor dan Penadah ditangkap Polsek Tempeh

Lumajang - Seorang pria berinisial IC (22) warga Dusun Kedungpakis, Desa Pasirian dan NA (15) Warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian sebagai pelaku curanmor ditangkap Polsek Tempeh karena melakukan pencurian kendaraan bermotor. 

Selain itu polisi juga menangkap penadah hasil curian yaitu MF (24) warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh

Sebelumnya pelaku terekam CCTV saat melakukan aksinya di Desa Jokarto, pelaku saat itu mengambil motor yang terparkir di halaman rumah toko kelontong. 

Menurut Kapolsek Tempeh Iptu Samsul Arifin mengatakan bahwa pelaku berhasil mengambil sepeda motor korban Yamaha Vega N-331-ZY . Kedua tersangka membagi tugas, ada yang mengeksekusi dan ada yang memantau.

"Jadi ada perannya masing-masing" ungkapnya Kamis, (21/12/2023).

Kemudian barang tersebut dijual kepada penadah seharga 1 juta dan hasil penjualan dibagi. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP, sedangkan tersangka penadah dijerat pasal 480 KUHP (Ind/red).

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.