Residivis

Ini Kronologis Penangkapan Terduga Maling Dimassa di Tekung Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Ini Kronologis Penangkapan Terduga Maling Dimassa di Tekung Lumajang
Anak pemilik rumah ketika dimintai keterangan oleh media

Lumajang - Terduga maling ditangkap massa di Dusun Kembangan Desa Tekung Kecamatan Tekung hingga babak belur. Pria berinisial AZ kondisinya sekarang babak belur dan harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Menurut informasi dari pemilik rumah melalui anaknya, bahwa saat itu terduga melemparkan batu krikil keatas rumahnya. Sehingga pemilik rumah keluar dan mencari sumber pelemparan batu krikil tersebut. 

Tak lama kemudian disamping rumahnya kelihatan bayangan orang dan akhirnya dikejar sambil teriak maling. Kemudian dilakukan pengejaran dibantu oleh masyarakat sekitar hingga pria tersebut ditangkap.

"Karena ada yang melempar ke atap rumah kemudian kami cari sumbernya dan berakhir di massa itu " kata Yuni Kamis, (4/1/2024)

Pihak pemilik rumah menduga bahwa pria tersebut akan mengambil sepeda motornya. Padahal saat diamankan terduga tidak mengambil barang apapun dari pemilik rumah.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Achmad Rohim mengatakan bahwa saat pengamanan terduga pihaknya tidak mengamankan barang bukti berupa sepeda motor. Pihaknya juga masih kesulitan untuk mendapatkan keterangan dari terduga karena dalam perwatan tim medis.

Sedangkan informasi dari masyarakat kejadian ini bukanlah maling sepeda motor namun ada kaitannya dengan hubungan asmara. Namun pihak kepolisian masih belum bisa memastikan motif apa dibalik ini.

"Kami masih mendalami, terduga juga merupakan residivis" kata AKP Rohim Jumat, (5/1/2024).

Dari beredarnya video terduga maling motor yang dimassa viral, komentar dibanjiri oleh warganet penuh pro dan kontra. Divideo tersebut juga ada salah satu pihak desa ikut melakukan hakim sendiri. "Kalau benar itu maling ya gpp, jika salah berarti termasuk penganiayaan" tulis salah satu komentar warganet @zakariyaah1210

Hingga berita ini diturunkan dari pihak korban belum ada laporan(Ind/red).

 

Editor : Redaksi

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasienĀ  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.