Tiga tersangka

Kejari Lumajang Tetapkan Tersangka Bibit Pisang Mas Kirana

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejari Lumajang Tetapkan Tersangka Bibit Pisang Mas Kirana
Kejaksaan Negeri Lumajang saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi Pisang Mas Kirana

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya menetapkan tiga tersangka dari kasus bibit pisang mas kirana yang sudah lama bergulir. Tiga tersangka tersebut berinisial DA dari dinas, inisial Z dan W dari penyedia.

Menurut Kasipidsus Kejari Lumajang, M Nizar dalam menetapkan tersangka ini memang prosesnya lama dikarenakan baru mengetahui hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

"Pada tanggal 5 Oktober 2023 kami baru menerima hasil audit dan pada tanggal 26 oktober 2023 kami menetapkan tersangka" ungkapnya Selasa, (9/1/2024).

Sebelumnya pihaknya telah memeriksa saksi 43 orang dari kelompok tani dan 22 saksi dari dinas. Meskipun sudah ditetapkan tersangka bisa jadi ada tambahan tersangka lain karena kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman.

Terkait dengan status tersangka pihaknya masih belum melakukan penahanan karena menunggu berkas lengkap P21. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang Mas Kirana dirilis oleh Kejaksaan Negeri Lumajang pada tanggal 22 Juli 2022 silam, atau bertepatan dengan peringatan Hari Adhyaksa. 

Dugaan kasus korupsi pisang mas Kirana tersebut negara diperkirakan dirugikan hingga 800 jutaan. Dimana, dana pengadaan bibit pisang Mas Kirana bersumber dari APBN dengan nilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang. Sedangkan berdasarkan LHP  yang sudah diterima kerugian yang sudah fiks dari perhitungan inspektorat kementrian pertanian Rp 782.258.485.00(Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).