Tiga tersangka

Kejari Lumajang Tetapkan Tersangka Bibit Pisang Mas Kirana

Penulis : lumajangsatu.com -
Kejari Lumajang Tetapkan Tersangka Bibit Pisang Mas Kirana
Kejaksaan Negeri Lumajang saat menggelar konferensi pers penetapan tersangka dugaan korupsi Pisang Mas Kirana

Lumajang - Kejaksaan Negeri Lumajang akhirnya menetapkan tiga tersangka dari kasus bibit pisang mas kirana yang sudah lama bergulir. Tiga tersangka tersebut berinisial DA dari dinas, inisial Z dan W dari penyedia.

Menurut Kasipidsus Kejari Lumajang, M Nizar dalam menetapkan tersangka ini memang prosesnya lama dikarenakan baru mengetahui hasil audit kerugian negara dari Inspektorat Irjen Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

"Pada tanggal 5 Oktober 2023 kami baru menerima hasil audit dan pada tanggal 26 oktober 2023 kami menetapkan tersangka" ungkapnya Selasa, (9/1/2024).

Sebelumnya pihaknya telah memeriksa saksi 43 orang dari kelompok tani dan 22 saksi dari dinas. Meskipun sudah ditetapkan tersangka bisa jadi ada tambahan tersangka lain karena kasus ini masih dilakukan pengembangan dan pendalaman.

Terkait dengan status tersangka pihaknya masih belum melakukan penahanan karena menunggu berkas lengkap P21. 

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan bibit pisang Mas Kirana dirilis oleh Kejaksaan Negeri Lumajang pada tanggal 22 Juli 2022 silam, atau bertepatan dengan peringatan Hari Adhyaksa. 

Dugaan kasus korupsi pisang mas Kirana tersebut negara diperkirakan dirugikan hingga 800 jutaan. Dimana, dana pengadaan bibit pisang Mas Kirana bersumber dari APBN dengan nilai Rp1.485.484.000 pada Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang. Sedangkan berdasarkan LHP  yang sudah diterima kerugian yang sudah fiks dari perhitungan inspektorat kementrian pertanian Rp 782.258.485.00(Ind/red).

Editor : Redaksi

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.