Sungai Cangkring

Pasca Banjir Aliran Sungai Dinormalisasi di Desa Sawaran Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasca Banjir Aliran Sungai Dinormalisasi di Desa Sawaran Lumajang
Proses normalisasi sungai

Lumajang - Pasca terjadi banjir luapan, Aliran Sungai Cangkring di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang mulai dilakukan normalisasi.

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air WS Bondoyudo Lumajang melakukan normalisasi di sepanjang aliran Sungai Cangkring karena aliran sungai mengalami penyempitan.

Kondisi terjadi penyempitan pada lebar jembatan, kalau kita lihat di hulu itu rata-rata lebar sungai aliran sungai Cangkringan sekitar 40 meter," kata Staf Perencanaan UPT PSDA Wilayah Sungai Bondoyudo Baru Lumajang Reza Nurdiansyah Kamis, (15/2/2024).

Lanjut Reza, di jembatan hanya sekitar 20 meter. Sehingga disitu terjadi penyempitan sampai separuhnya.

"Kalau terjadi limpasan wajar, karena sungai sudah dangkal dibawah jembatan ada pelimpahnya," ujarnya.

Reza menuturkan, awalnya pada 27 Januari 2024 terjadi banjir melintas di atas jembatan. Kemudian esok harinya langsung melakukan asesmen dan dilihar ada penyempitan dialiran sungai.

"Memang jembatan limpas seperti di sungai aliran lahar, itu memang ada jembatan limpas, sehingga pada debit tertentu itu akan terjadi limpasan di atasnya," jelasnya.

Pada jembatan limpas d bagian bawah terdapat gorong-gorong sebanyak 20 titik. Tetapi karena diameternya hanya 40cm, pada saat gorong-gorong tertutup material berubah bebantuan secara otomatis akan melimpas ke atasnya.

"Atas kejadian itu menyebabkan warga Desa bantaran tidak bisa melintas ke Desa Sawaran Kulon," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.