Sungai Cangkring

Pasca Banjir Aliran Sungai Dinormalisasi di Desa Sawaran Lumajang

Penulis : lumajangsatu.com -
Pasca Banjir Aliran Sungai Dinormalisasi di Desa Sawaran Lumajang
Proses normalisasi sungai

Lumajang - Pasca terjadi banjir luapan, Aliran Sungai Cangkring di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang mulai dilakukan normalisasi.

Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Sumber Daya Air WS Bondoyudo Lumajang melakukan normalisasi di sepanjang aliran Sungai Cangkring karena aliran sungai mengalami penyempitan.

Kondisi terjadi penyempitan pada lebar jembatan, kalau kita lihat di hulu itu rata-rata lebar sungai aliran sungai Cangkringan sekitar 40 meter," kata Staf Perencanaan UPT PSDA Wilayah Sungai Bondoyudo Baru Lumajang Reza Nurdiansyah Kamis, (15/2/2024).

Lanjut Reza, di jembatan hanya sekitar 20 meter. Sehingga disitu terjadi penyempitan sampai separuhnya.

"Kalau terjadi limpasan wajar, karena sungai sudah dangkal dibawah jembatan ada pelimpahnya," ujarnya.

Reza menuturkan, awalnya pada 27 Januari 2024 terjadi banjir melintas di atas jembatan. Kemudian esok harinya langsung melakukan asesmen dan dilihar ada penyempitan dialiran sungai.

"Memang jembatan limpas seperti di sungai aliran lahar, itu memang ada jembatan limpas, sehingga pada debit tertentu itu akan terjadi limpasan di atasnya," jelasnya.

Pada jembatan limpas d bagian bawah terdapat gorong-gorong sebanyak 20 titik. Tetapi karena diameternya hanya 40cm, pada saat gorong-gorong tertutup material berubah bebantuan secara otomatis akan melimpas ke atasnya.

"Atas kejadian itu menyebabkan warga Desa bantaran tidak bisa melintas ke Desa Sawaran Kulon," pungkasnya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.