BPD Salak Siap Gelar Pilkades, SK Digantung Pemkab
BPD salak akan tetap melaksanakan pilkades Sebab surat edaran Bupati yang akan menunda Pilkades tidak berlaku bagi desa salak, Ujar Adi Utomo Anggota BPD Desa Salak, Senin (10/12/12)
Ia menambhkan, Desa Salak PJ kadesnya sudah beralangsung selama dua tahun. Pihaknya kata adi, akan mebawa aspirasi masyarakat kepada PJ kepala desa, kemudian ke kecamatan dan dilanjutkan Pemda bagian pemerintahan Desa.
Kita akan teruskan aspirasi masyarkat salak, ujranya.
Meski belum mendapatkan SK BPD, pihaknya akan melaksanakan tugas sebagai BPD. Sebab, BPD telah dilantik oleh Bupati.
Kita belum mendapat SK, Namun kita kan tetap lakukan tugas BPD, tambahnya.
Tak hanya SK yang belum turun, Stempel BPD juga belum di berikan. Dirinya tidak tahu stempel tersebut nyangkut di PJ kades atau di BPD lama. Panitia pilkades Desa Salak juga telah dibentuk tinggal pengesahan dari pejabat yang berwenang saja.
Panitia pilkades sudah dibentuk, Pungkasnya.
Sementara itu,Sabar Santuso Camat Randuagung, saat akan dikonfirmasi sedang tidak berada di kantornya. Sekertaris Kecamatan Matali Bilogo, saat dimintai keterangan mengarahkan untuk konfirmasi langsung kepada camat.
Selaku Sekcam, dirinya tidak tahu menahu tentang kondisi Desa salak. Terkait SK yang belum diterima BPD dan stempel yang juga tidak ada dia juga enggan berkomentar.
Langsung ke Pak Camat saja ya mas, ujarnya.(Yd)
Editor : Redaksi