966 Pengendara Kena Tilang

Hampir 1000 Satlantas Polres Lumajang Tilang Pengendara di Ops Pekat

Penulis : lumajangsatu.com -
Hampir 1000 Satlantas Polres Lumajang Tilang Pengendara di Ops Pekat
Hasil razia polisi selama dua minggu

LUMAJANG - Polres Lumajang membeberkan hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 4 hingga 17 Maret 2024.

Untuk hasil dalam kegiatan tersebut berdasarkan data di Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang diketahui untuk jumlah pelanggar etle Mobile dan statis sebanyak 966 diberikan tindakan tilang, 

"Kendaraan yang diberikan tindakan tilang manual atau konvensional sebanyak 401. Untuk teguran sebanyak 2.759," kata Kapolres Lumajang Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K saat menggelar konferensi pers Minggu, (31/3/2024).

Selain itu, jumlah lakalantas yaitu 2 kejadian sama seperti tahun sebelumnya yakni 11 kasus laka lantas.

AKBP Rofik membeberkan, tahun 2023 korban luka berat sebanyak 4 orang, luka ringan 11 orang. Sedangkan tahun 2024 ada 1 korban luka berat dan luka ringan 15. 

"“Kerugian materil pun mengalami kenaikan, dimana tahun 2023 sebesar Rp 6,7 Juta dan tahun ini Rp 8,6 Juta. Naik 13%,” ujarnya.

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, selama Operasi Keselamatan 2024. Diantaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis, tidak mengenakan helm, tak mengenakan safety belt, pengaruh alkohol, melanggar rambu serta balap liar.

"Kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas serta membawa surat menyurat kendaraannya dan utamakan keselamatan," himbaunya (Ind/red).

Editor : Redaksi

Pastikan Tak Digunakan Sembarangan

Kapolres Periksa Senjata Api Milik Anggota Polres Lumajang

Lumajang - Propam Polres Lumajang, memeriksa senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Lumajang. Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Lumajang, diikuti personel pemilik senpi dinas di jajaran polsek dan Polres Lumajang, Rabu (18/12/2024). Tujuannya pemeriksaan senpi jelas, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata dan menjaga keamanan serta ketertiban.