Truk melanggar

Satlantas Polres Lumajang Tilang Truk Melebihi Muatan

Penulis : lumajangsatu.com -
Satlantas Polres Lumajang Tilang Truk Melebihi Muatan
Anggota Polres Lumajang ketika menggelar razia

Lumajang - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang menggelar Operasi truk Over Dimensi Overloading (ODOL) di jalan raya Lumajang-Pasirian, Jumat (3/5/2024).

Patroli hunting ini dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai selesai Nampak sejumlah truk ODOL dan truk melanggar jam operasional diberikan Tindakan tilang.

"Hari ini kami menggelar patroli Hunting system dengan sasaran para pelanggar lalu lintas, terutama truk over dimension over loading (ODOL) dan truk melanggar jam operasional," Ujar Kapolres Lumajang AKBP Mohamamd Zainur Rofik, S.I.K., melalui Kasatlantas AKP Suwarno. S.H., M.Hum, menjelaskan, tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan efek jera kepada para pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas terutama kendaraan yang bermuatan berlebih.

"Truk ODOL sangat membahayakan, diharapkan dengan gakkum yang kami lakukan ini para sopir lebih mengerti dan faham sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lumajang untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya. 

“Kami berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas. Melalui operasi ini, kami berharap dapat memberikan efek jera kepada pelanggar dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Meskipun melaksanakan tindakan penindakan, Kami menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap diutamakan. 

“Selain memberikan sanksi, kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat, melalui edukasi yang mendidik pengguna jalan untuk lebih taat terhadap aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tambahnya.

Suwarno berharap, kegiatan patroli hunting system ini dapat memberikan dampak positif dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Lumajang. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan berlalu lintas.

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lumajang Iptu Teguh Imanto mengatakan, hasil patroli hunting system menindak 22 truk yang melanggar jam operasional dan ODOL. 

"Sebanyak 22 truk yang melanggar kita berikan tindakan tilang. Kami juga mengamankan sepeda motor menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi," Ungkapnya. 

Teguh Imanto menambahkan, dalam aturan yang sudah berlaku di Kabupaten Lumajang truk tidak boleh melintas pada pukul 06.00 WIB hingga 08.00 WIB.

"Razia seperti ini akan terus kami lakukan di lokasi yang berbeda. Langkah tersebut diambil untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya (Ind/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.