Permudah Kegiatan Atlet

KONI Lumajang Jalin MoU Lembaga Demi Prestasi Atlet dan Olahraga

Penulis : lumajangsatu.com -
KONI Lumajang Jalin MoU Lembaga Demi Prestasi Atlet dan Olahraga
Penandatanganan MoU KONI dengan sejumlah lembaga di Lumajang

Lumajang - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lumajang menandatangani MoU dengan sejumlah lembaga untuk kemajuan olahraga di Lumajang. MoU dengan sejumlah lembaga sebagai upaya mendukung karir atlet-atlet dari semua cabang olahraga (cabor) yang ada di Lumajang.

Ada sejumlah lembaga yang melakukan MoU dengan KONI Lumajang. Antara lain, RS Wijaya Kusuma Lumajang, Dinas Perhubungan Lumajang, BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, SMA Jenderal Sudirman Lumajang, Dinas Pariwisata Lumajang, ITB Widya Gama Lumajang, STIH Jenderal Sudirman Lumajang dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang.

Budi Satria Andhika, Ketua KONI Lumajang menyatakan, MoU dilakukan untuk memastikan karir, kesehatan dan kegiatan para atlet terfasilitasi dengan baik. Semisal MoU dengan Dishub, cabor nantinya bisa memanfaatkan armada-armada yang dimiliki Dishub untuk bisa menunjang kegiatan luar kota.

MoU dengan BPJS dan Rumah Sakit misalnya, jika atlet mengalami insiden saat pertandingan, maka bisa segera ditangani secara cepat dan tepat. Kemudian dengan lembaga pendidikan, atlet-atlet dalam belajar tentu membutuhkan waktu yang berbeda dengan siswa-siswi reguler. Oleh sebab itu, kerja sama dengan sejumlah lembaga pendidikan dibutuhkan, agar secara akademik dan prestasi olahraga bisa berjalan secara bersamaan.

“Kita ingin akademik atlet dan prestasi olahraga bisa sejalan tidak ada yang dikorbankan,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Agus Syaifullah SH, MH, perwakilan dari Kampus STIH Jenderal Sudirman Lumajang menyatakan bahwa kampus STIH terbuka untuk menerima para atlet. Tentu secara pembelajaran akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet. Saat ini, ada beberapa atlet berprestasi seperti Zainal Fanani atlet MTB Lumajang sudah berkuliah di STIH Jenderal Sudirman.

“Kita terbuka bagi para atlet untuk tetap berkuliah di tengah kesibukan latihan dan pertandingan, kita sesuaikan,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Setelah Dilakukan Pembahasan

DPRD Setujui 4 Perda Kabupaten Lumajang 2024

Lumajang - DPRD Kabupaten Lumajang menggelar rapat Paripurna persetujuan terhadap 4 Raperda Kabupaten Lumajang 2024. Adapun 4 (empat) Raperda yang telah dibahas oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Lumajang, antara lain : Penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Perseroan terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Lumajang. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.