Deteksi Dini Jadi Kuncinya

Sambut Generasi Emas 2045 Anak Lumajang Harus Terbebas Stunting

Penulis : lumajangsatu.com -
Sambut Generasi Emas 2045 Anak Lumajang Harus Terbebas Stunting
Talk show tentang pentingnya deteksi dini stunting anak Lumajang

Lumajang - Dalam upaya mewujudkan generasi emas pada tahun 2045, deteksi dini dan pencegahan stunting menjadi langkah krusial yang harus segera dilakukan. Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Bidang P2KBKS di Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang Rina Dwi Astuti dalam acara Talkshow program Jelajah Informasi dan Berita (Jelita), di LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (9/7/2024).

Rina juga mengungkapkan, bahwa angka kasus stunting di Kabupaten Lumajang masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang tepat dan cepat untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangan anak berjalan optimal.

"Pencegahan stunting harus dimulai sejak dini agar generasi emas yang kita cita-citakan pada tahun 2045 dapat terwujud," ungkap dia.

Ia juga menjelaskan bahwa deteksi dini dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti mencegah pernikahan dini, memberikan asupan gizi yang cukup kepada anak-anak, dan memantau kesehatan mereka secara rutin.

"Dengan deteksi dini dan pencegahan yang tepat, kita dapat memastikan anak-anak kita tumbuh sehat dan cerdas, sehingga mampu berkontribusi dalam pembangunan bangsa di masa depan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Rina juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan stunting ini. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.

Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, Kabupaten Lumajang optimis dapat menekan angka stunting dan mewujudkan generasi emas pada tahun 2045.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).

Dindikbud

Tenaga Guru Honorer 718 di Lumajang Jalani Evaluasi

Lumajang - Sebanyak 718 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang telah menjalani tahap evaluasi dalam dua kategori, yaitu Non Database (tidak ikut tahap 1) sebanyak 223 orang dan Data Based (ikut tahap 2) sebanyak 495 orang. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan tenaga honorer sesuai dengan regulasi dan kebutuhan lembaga.