Agar Pelayanan Semakin Prima

Pemdes Tempeh Lor Lumajang Open Rekrutmen Perangkat Seksi Pelayanan

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemdes Tempeh Lor Lumajang Open Rekrutmen Perangkat Seksi Pelayanan
Ahmad Isnaeni, Sekdes Tempeh Lor Kecamatan Tempeh

Lumajang - Langkah Pemerintah Desa Tempeh Lor perlu dicontoh oleh Desa yang masih banyak posisi perangkatnya kosong. Pasalnya, Pemdes Tempeh Lor mulai mengumumkan proses penjaringan dan penyaringan untuk mengisi posisi Kepala Seksi Pelayanan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa.

Perangkat desa, yang terdiri dari sekretaris desa dan kepala urusan atau seksi, memiliki peran vital dalam mendukung kepala desa dalam menjalankan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa tersebut.

Saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Selasa (09/07), Ketua Panitia Penjaringan Ahmad Isnaeni menjelaskan bahwa proses seleksi ini ditujukan untuk mencari calon yang memenuhi syarat dan kompeten dalam bidangnya.

"Kami mengundang warga Tempeh Lor yang memenuhi kriteria untuk mendaftar sebagai calon perangkat desa, dengan harapan dapat memilih individu yang mampu memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan desa," ujar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tempeh Lor.

Untuk proses pendaftaran akan dilaksanakan mulai 15 hingga 20 Juli 2024, di Balai Desa Tempeh Lor, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Syarat umur untuk calon pendaftar adalah minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Lumajang Maju dan Makmur

Bak Lautan Manusia di Lapangan Jokarto Lumajang Sholawat Doa Bersama Cak dan Ning

Lumajang - Dalam rangka membangun kedamaian dan persatuan di wilayah Lumajang, relawan paslon 01 (Cak Thoriq – Ning Fika) bersama Gus Hafidzul Ahkam dari Probolinggo dan jamaah Riyadhul Jannah Lumajang mengadakan acara Sholawat & Do’a Bersama. Acara ini berlangsung di Lapangan Desa Jokarto Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang Kamis, (21/11/2024) malam.

Opini

Euthanasia dan Perawatan Paliatif, Dilema Etik Antara Hak Hidup dan Hak Untuk Mengakhiri Penderitaan

Lumajang - Saat ini dunia ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat dan sudah sangat maju khusus pada bidang kesehatan. Dengan adanya kemajuan tersebut segala hal akan menjadi lebih mudah untuk dilakukan, seperti dalam hal mendiagnosis penyakit dan menentukan kemungkinan waktu kematian seseorang dengan tingkat akurasi tinggi dan hal tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan logis. Bahkan para dokter kini pun juga dapat memberikan bantuan dalam mengakhiri kehidupan pasien  dengan kondisi medis yang memiliki tingkat kesembuhan relatif rendah atau dalam kondisi penyakit terminal. Proses ini dikenal dengan istilah Euthanasia (Fahrezi & Michael, 2024).