Terbukti Langgar Etik

KPU Lumajang Jelaskan Alasan Tak Pecat Oknum PPK Pasirian

Penulis : lumajangsatu.com -
KPU Lumajang Jelaskan Alasan Tak Pecat Oknum PPK Pasirian
Abu Kusaeri, Komisiner KPU Kabupaten Lumajang

Lumajang - Meski terbukti melakukan pelanggar etik berat, KPU Lumajang tak pecat anggota PPK Pasirian Nauval Haidar Baldat. KPU lewat sidang pleno hanya memberikan surat teguran tertulis berupa peringatan keras terakhir disertai surat pernyataan bermaterai.

Abu Kusaeri, Komisioner KPU Lumajang Divisi Rendatin mengungkapkan alasan KPU tidak menjatuhkan sanksi pecat, meski teradu terbukti melanggar etik. Dimana, hasil pemeriksaan yang dilakukan kegiatan survei tidak sampai dilakukan, tidak sampai memunculkan nama calon dan hanya ada di Desa Nguter. Di Desa Nguter juga tidak sampai muncul siapa memilih siapa.

“Rata-rata menyatakan rahasia,” jelas Abu yang membawahi Divisi Rendatin di semua jajaran PPK se-Lumajang, Senin (29/07/2024).

Di tingkat bawah, saat google form diedarkan langsung ditemukan oleh Panwascam sehingga tidak sampai Pantarlih melakukan survei. Dimana, google from tersebut berasal dari Nauval Haidar Baldat selaku Divisi Rendatin yang diterukan kepada PPS untuk dilaksanakan oleh Pantarlih. “Jadi google form tersebut tidak sampai disebarkan,” paparnya.

Sementara itu, Muhammad Syukur, salah seorang LO Partai Politik di Lumajang menyatakan apa yang dilakukan oleh oknum PPK Pasirian itu adalah hal yang mencederai integritas penyelenggara. Apakah itu sudah terlaksana atau belum terlaksana, yang jelas hal itu sudah ada peristiwanya, sudah ada perintahnya, hanya saja tidak terlaksana karena ditemukan oleh Panwascam.

“Kalau mau survei jadi tim sukses saja, jangan jadi PPK. Seharusnya PPK yang bersangkutan malu dan mundur karena sudah tak punya integritas menjadi penyelenggara Pilkada,” pungkasnya.(Yd/red)

Editor : Redaksi

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.

Berikan Kepercayaan Bagi Pelanggan

6 Pasar Tradisional Lumajang Dapat Penghargaan Kategori Tertib Ukur dari Kemendag RI

Lumajang - Kabupaten Lumajang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Piagam Penghargaan Perlindungan Konsumen kategori Pasar Tertib Ukur 2023. Penghargaan ini diberikan oleh Wakil Menteri Perdagangan RI, Dyah Roro Esti Widya Putri kepada Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha yang mewakili Pj. Bupati Lumajang. Prosesi penghargaan berlangsung di Hotel Fugo, Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 18 November 2024 kemarin.