Hari Koperasi Nasional ke-77

Pemkab Lumajang Ajak Koperasi Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol

Penulis : lumajangsatu.com -
Pemkab Lumajang Ajak Koperasi Cegah Masyarakat Terjerat Pinjol
Peringatan Hari Koperasi Nasionel ke77 Tahun

Lumajang - Penjabat Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menyuarakan keinginan agar keberadaan koperasi dapat meminimalisir serta mencegah masyarakat bergantung pada pinjaman online (pinjol).

"Saya menginginkan dengan adanya masyarakat lebih tertarik untuk bergabung di dalam koperasi, ini bisa mengurangi masyarakat terjerat pinjaman online," ujar dia dalam acara Tasyakuran Hari Koperasi Nasional ke-77 Kabupaten Lumajang dan Gathering Koperasi, di Rumah Makan Pondok Asri (PA) Lumajang, Selasa (30/7/2024).

Pj. Bupati juga menyoroti fenomena maraknya penggunaan pinjol, yang bukan hanya terjadi di kalangan masyarakat umum, tetapi juga di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Banyak ASN yang sudah terjerat pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi, yang bisa merugikan ekonomi keluarga.

"Pinjol ini tidak hanya memasuki masyarakat luas, namun juga sudah masuk ke para ASN, sehingga banyak ASN yang sudah terjerat pinjaman online," ungkapnya.

Menurutnya, bunga pinjaman online sering kali lebih tinggi dari bunga yang telah ditentukan oleh perbankan, sehingga memberatkan beban ekonomi keluarga. Oleh karena itu, Yuyun mengajak masyarakat untuk lebih memanfaatkan koperasi sebagai solusi dalam mengembangkan perekonomian mereka.

"Dengan kita melakukan gerakan lebih mencintai dan lebih memanfaatkan adanya koperasi, ini akhirnya membebaskan masyarakat terjebak dengan pinjaman online," tegasnya.

Yuyun berharap bahwa melalui peningkatan partisipasi dalam koperasi, masyarakat dapat terhindar dari jeratan pinjaman online yang berisiko. Ia juga menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendukung perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara Tasyakuran Hari Koperasi Nasional ke-77 dan Gathering Koperasi tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pengurus dan anggota koperasi, serta perwakilan dari pemerintah dan sektor swasta. Melalui acara ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya koperasi semakin meningkat, dan koperasi dapat menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

"Dengan koperasi yang kuat, kita bisa mengurangi ketergantungan pada pinjaman online dan membangun ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan," pungkas Yuyun.(Kom/red)

Editor : Redaksi

Dibuat Dari Bambu Muda

Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, Krecek Bung Kuliner Asli Lumajang Bertekstur Daging Empuk

Lumajang - Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menorehkan kebanggaan di kancah nasional. Salah satu kuliner tradisional khasnya, Krecek Rebung, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024. Pengakuan ini menjadi bukti keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang terus dilestarikan.

Hikmah Kehidupan

Urgensi Tasawuf Dalam Menghadapi Krisis Spiritual di Era Modern

Lumajang - Di tengah gemerlapnya dunia yang serba digital dan material, manusia semakin terjerat dalam pusaran kehidupan yang cepat dan penuh tekanan. Keberhasilan diukur dengan angka, kebahagiaan dinilai dengan kepemilikan, dan kedamaian seolah menjadi barang langka yang hanya bisa diraih oleh segelintir orang. Namun, meskipun segala kemajuan teknologi dan inovasi telah memberikan kenyamanan fisik, banyak yang merasakan kekosongan jiwa yang mendalam, kehilangan arah, dan semakin jauh dari makna hidup yang sejati. Krisis spiritual ini bukan hanya sekedar fenomena individu, tetapi sebuah bencana sosial yang mengancam dasar-dasar kemanusiaan kita.

Diringkus Polres Lumajang

Pelaku Judi Online di Lumajang Mulai Karyawan Swasta Hingga Mahasiswa

Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang terus melakukan pemberantasan aktivitas perjudian, baik itu judi online atau judi konvensional. Terbaru, Polres Lumajang mengamankan 10 orang tersangka yang terlibat dalam praktik judi online (judol). Penangkapan pelaku judi online ini merupakan bagian dari program Asta Cita, sebuah instruksi langsung dari Presiden RI untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.