Samapta Berbagi

Polres Lumajang Berbagi Air Bersih di Desa Wonoayu

Penulis : -
Polres Lumajang Berbagi Air Bersih di Desa Wonoayu
Antusias warga ketika menerima air bersih dari Polres Lumajang

Lumajang - Satuan Samapta Polres Lumajang melaksanakan program “Samapta Berbagi” dengan menyalurkan air bersih kepada warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang yang mengalami kekeringan akibat musim kemarau panjang, Selasa (10/9/2024).

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

Kasat Samapta Polres Lumajang, AKP Sajito, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan. “Kami ingin meringankan beban masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih di musim kemarau ini,” ujarnya.

Air bersih yang disalurkan menggunakan mobil ranger Sabhara Polres Lumajang dibagikan langsung kepada warga. 

Selain menyalurkan air bersih, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. 

"Dengan adanya kegiatan sosial seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," pungkasnya.

Antusiasme warga sangat tinggi, terlihat dari banyaknya warga yang datang untuk mengambil air bersih.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Sat Samapta Polres Lumajang atas bantuan air bersih ini. Air ini sangat berarti bagi kami, terutama untuk keperluan sehari-hari,” ujar Siti Aisah warga (Ind/red).

Editor : Redaksi

Lakukan Audiensi

Tak Setuju Program Efisiensi Prabowo Sasar Kebutuan Dasar, Aliansi BEM se-Lumajang Datangi DPRD

Lumajang - Puluhan Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Lumajang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (18/02/2025). Kedatangan mahasiswa ingin menyampaikan aspirasinya terhadap kebijakan program efisiensi pemerintah Prabowo Subianto yang menyasar program-program penting yang sangat mendasar salah satunya Pendidikan dan ekonomi.

Sosialisasi Keputusan Kemenpan-RB

Komisi A DPRD Dukung Penerapan P3K Paruh Waktu di Pemkab Lumajang

Lumajang - Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan tenaga kerja Non-ASN dengan menyelenggarakan sosialisasi Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kegiatan ini berlangsung dalam format talkshow di acara Jelita yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang pada Kamis (13/02/2025).